Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi, Tiga Fraksi DPRD Badung Sepakati Raperda RTRW Badung 2025-2045

rapat
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menyepakati Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045. "Kami atas nama pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar DPRD Badung yang telah sepakat dan menyetujui raperda RTRW Badung 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda," jelas Bupati Giri Prasta saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda RTRW Kabupaten Badung tahun 2025-2045 di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (11/2). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah.

 

Bupati Giri Prasta menambahkan, catatan dan masukan yang konstruktif dari fraksi-fraksi akan dijadikan referensi dalam mengambil keputusan. "Maka di hari Kamis nanti kita akan sampaikan bertalian dengan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi," imbuh Giri Prasta.

 

Dalam penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Bima Nata menyebutkan, bahwa perda no. 26 tahun 2013 tentang RTRW Badung tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru. Guna memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan RPJPD serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. "Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui raperda RTRW yang baru untuk disahkan menjadi perda. Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan perda ini nanti agar bersikap tegas, termasuk memberi sanksi kepada pihak yang melanggar baik sanksi administratif, pemberhentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi lahan. Hadirnya perda ini kami harapkan penyelenggaraan tata ruang di badung lebih terarah, tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

 

PU Fraksi Gerindra dibacakan anggota I Gede Aryantha menyatakan Fraksi Partai Gerindra sangat sependapat dengan pemerintah bahwa perda RTRW Badung yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum dewasa ini. Fraksi Gerindra memandang RTRW harus menjadi panglima diikuti dengan supervisi, monitoring dan evaluasi yang ketat serta law enforcement yang kuat. "Dengan perda RTRW yang baru nanti, harapan kami agar pemerintah segera lakukan peremajaan dan penataan kembali semua papan pengumuman jalur hijau dan tata ruang di badung. Perda RTRW ini kelak juga mampu menjadi instrumen untuk menghindari tumpang tindih pembangunan antar sektor dan antar wilayah," harapnya.

 

Sementara PU Fraksi Golkar dibacakan anggota I Nyoman Artawa menjelaskan, secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa raperda ini dapat ditetapkan menjadi perda. Diharapkan dokumen perda ini selaras dengan Perda Provinsi Bali No. 2 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali dan Perda No. 4 tahun 2023 tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun bali era baru 2025-2125. Lebih khusus lagi dapat dipastikan 6 kecamatan di badung ditetapkan sebagai kawasan yang dapat memperkuat jati diri budaya Bali.

wartawan
ANA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.