Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Perdana Pansus RDTR Kecamatan Abiansemal, Muncul Usulan Bangun Taman Kota Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT PANSUS – Ketua Pansus RDTR Kecamatan Abiansemal I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan memimpin rapat pansus RDTR Kecamatan Abiansemal, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal yang dibentuk DPRD Badung menggelar rapat perdana, Senin (29/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta didampingi Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan. 
 
Hadir sejumlah anggota Yayuk Agustin Lessy, Luh Putu Sekarini, Nyoman Gede Wiradana, Gede Suardika, Gusti Ngurah Saskara, Sekwan Badung, I Gusti Made Agung Wardika dan Kadis Pertanian Wayan Wijana. Dalam rapat perdana tersebut terungkap bagaimana mewujudkan taman kota Kecamatan Abiansemal dan menjadikan lahan-lahan yang milik pemerintah yang kurang produktif agar bisa disulap menjadi hutan kecil sebagai ‘paru-paru’ Kecamatan Abiansemal.
 
Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata ditemui usai rapat mengungkapkan, mengawali proses RDTR ini, pihaknya mengakomodir aspirasi-aspirasi pansus dan dinas terkait. Baik itu terkait anggaran maupun perencanaan tata kelola ke depan. "Karena saat situasi pandemi Covid-19 ini, sejumlah anggaran Pemkab kan dirasionalisasi," ujarnya.
 
Proses RDTR kata Alit Yandinata, merupakan masalah komplek lantaran berbicara soal zona. Beberapa poin yang ditangkap dari aspirasi anggota pansus saat rapat tersebut yakni letak taman kota di Abiansemal. 
 
"Kami konsentrasinya memang di lapangan Blahkiuh karena ada rumah sakit, Polsek juga disitu. Perencanaan ke depan jika kita menetapkan di lapangan Blahkiuh, konsekuensi logisnya kita harus menyiapkan fasilitas itu sendiri," kata Politisi asal Dauh Yeh Cani ini.
 
Pihaknya menekankan, kepada Dinas Pertanian dan Aset Daerah untuk mencari info sejelas-jelasnya mengenai aset pemerintah yang bisa menggantikan fasilitas untuk berolahraga tersebut. "Apabila sudah ada dekat-dekat di lokasi tersebut, kita akan melakukan perencanaan apakah membeli atau tukar-menukar. Paling tidak kita sudah menyiapkan lahannya. Terkait eksekusi ke depankan lain cerita. Mau dipakai atau tidak kan kita sudah rancang, kembali kepada tersedianya anggaran," paparnya.
 
Jika perencanaan tersebut bisa direalisasikan katanya, maka akan berpengaruh semakin menggeliatnya pariwisata yang ada di wilayah Abiansemal seperti Desa Bongkasa yang memiliki berbagai atraksi-atraksinya. 
 
"Yang jelas tidak akan mempengaruhi aturan yang ada. Berapa kuota jalur hijau, lahan basahnya, barang dan jasanya. Itu yang harus kita kaji dengan matang. Tentu kita harus menyerap aspirasi masyarakat terkait hal tersebut diwakili anggota dewan masing-masing dapil," tuturnya.
 
Terkait akomodasi yang bisa dibangun di wilayah Abiansemal yang jelas tidak akan mengorbankan jalur hijau ataupun sawah yang ada. Justru dengan geliat pariwisata di Abiansemal, tentu akan memanfaatkan sawah atau jalur hijau sebagai wisata alam. 
 
"Wisatawan justru akan menikmati itu (wisata alam,red)," ujarnya Alit Yandinata.
 
Lanjut Alit Yandinata, pihaknya menginginkan agar aset pemprov dan aset pemkab prioritaskan untuk zona jalur hijau. Aset jalur hijau yang kurang produktif diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai hutan kecil. 
 
"Daripada kita menanam pohon di pinggir jalan hanya secara simbolis, lebih baik kita memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Misal milik provinsi kita mohonkan untuk digunakan sebagai hutan kecil, dikelola subak, tanaman dibantu oleh pemkab, pemasaran juga dibantu oleh pemerintah. Kan lebih bermanfaat," katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.