Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Perdana Pansus RDTR Kecamatan Abiansemal, Muncul Usulan Bangun Taman Kota Kecamatan

Bali Tribune/ RAPAT PANSUS – Ketua Pansus RDTR Kecamatan Abiansemal I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan memimpin rapat pansus RDTR Kecamatan Abiansemal, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal yang dibentuk DPRD Badung menggelar rapat perdana, Senin (29/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta didampingi Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan. 
 
Hadir sejumlah anggota Yayuk Agustin Lessy, Luh Putu Sekarini, Nyoman Gede Wiradana, Gede Suardika, Gusti Ngurah Saskara, Sekwan Badung, I Gusti Made Agung Wardika dan Kadis Pertanian Wayan Wijana. Dalam rapat perdana tersebut terungkap bagaimana mewujudkan taman kota Kecamatan Abiansemal dan menjadikan lahan-lahan yang milik pemerintah yang kurang produktif agar bisa disulap menjadi hutan kecil sebagai ‘paru-paru’ Kecamatan Abiansemal.
 
Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata ditemui usai rapat mengungkapkan, mengawali proses RDTR ini, pihaknya mengakomodir aspirasi-aspirasi pansus dan dinas terkait. Baik itu terkait anggaran maupun perencanaan tata kelola ke depan. "Karena saat situasi pandemi Covid-19 ini, sejumlah anggaran Pemkab kan dirasionalisasi," ujarnya.
 
Proses RDTR kata Alit Yandinata, merupakan masalah komplek lantaran berbicara soal zona. Beberapa poin yang ditangkap dari aspirasi anggota pansus saat rapat tersebut yakni letak taman kota di Abiansemal. 
 
"Kami konsentrasinya memang di lapangan Blahkiuh karena ada rumah sakit, Polsek juga disitu. Perencanaan ke depan jika kita menetapkan di lapangan Blahkiuh, konsekuensi logisnya kita harus menyiapkan fasilitas itu sendiri," kata Politisi asal Dauh Yeh Cani ini.
 
Pihaknya menekankan, kepada Dinas Pertanian dan Aset Daerah untuk mencari info sejelas-jelasnya mengenai aset pemerintah yang bisa menggantikan fasilitas untuk berolahraga tersebut. "Apabila sudah ada dekat-dekat di lokasi tersebut, kita akan melakukan perencanaan apakah membeli atau tukar-menukar. Paling tidak kita sudah menyiapkan lahannya. Terkait eksekusi ke depankan lain cerita. Mau dipakai atau tidak kan kita sudah rancang, kembali kepada tersedianya anggaran," paparnya.
 
Jika perencanaan tersebut bisa direalisasikan katanya, maka akan berpengaruh semakin menggeliatnya pariwisata yang ada di wilayah Abiansemal seperti Desa Bongkasa yang memiliki berbagai atraksi-atraksinya. 
 
"Yang jelas tidak akan mempengaruhi aturan yang ada. Berapa kuota jalur hijau, lahan basahnya, barang dan jasanya. Itu yang harus kita kaji dengan matang. Tentu kita harus menyerap aspirasi masyarakat terkait hal tersebut diwakili anggota dewan masing-masing dapil," tuturnya.
 
Terkait akomodasi yang bisa dibangun di wilayah Abiansemal yang jelas tidak akan mengorbankan jalur hijau ataupun sawah yang ada. Justru dengan geliat pariwisata di Abiansemal, tentu akan memanfaatkan sawah atau jalur hijau sebagai wisata alam. 
 
"Wisatawan justru akan menikmati itu (wisata alam,red)," ujarnya Alit Yandinata.
 
Lanjut Alit Yandinata, pihaknya menginginkan agar aset pemprov dan aset pemkab prioritaskan untuk zona jalur hijau. Aset jalur hijau yang kurang produktif diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai hutan kecil. 
 
"Daripada kita menanam pohon di pinggir jalan hanya secara simbolis, lebih baik kita memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Misal milik provinsi kita mohonkan untuk digunakan sebagai hutan kecil, dikelola subak, tanaman dibantu oleh pemkab, pemasaran juga dibantu oleh pemerintah. Kan lebih bermanfaat," katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.