Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Reaktif, Calon Petugas Coklit Pemilih Gugur

Bali Tribune / Warga yang mendaftar sebagai calon PPDP yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif akan dilakukan penggantian.

balitribune.co.id | NegaraRatusan warga yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh TPS yang ada di Jembrana diwajibkan menjalani rapid test. Ditemukan sejumlah warga yang hasil rapid testnya reaktif sehingga harus dilakukan penggantian.

Salah satunya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kendati untuk mencegah penularan covid-19, petugas yang akan melakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih tersebut tidak lagi datang ke rumah-rumah dan hanya penyandingan dengan data di kelurahan, namun menjelang dilangsungkannya tahapan pemutakhiran data pemilih tersebur, seluruh personil yang akan bertugas juga di pastikan tidak terpapar virus covid-19.

Seluruh petugas yang akan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS tersebut wajib menjalani rapid test sebagai screening awal. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Made Widiastra mengatakan Menjelang pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Jembrana 2020, ratusan warga yang mendaftar sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani rapid test.

Menurutnya selain memastikan seluruh tahapan bisa berjalan ditengah situasi covid-19, keselamatan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat juga menjadi prioritas utama. "Sesuai tagline kita Penyelenggara Sehat Pemilih Selamat, kita melakukan rapid test terhadap semua penyelenggara yang akan bertugas" ujarnya. Khusus PPDP dijadwalkan akan melaksanakan tugas pencoklitan mulai Jumat (15/7) hingga Kamis (13/8) mendatang.

"PPDP yang dirapid sebanyak TPS yakni 640 orang, karena satu TPS ada satu orang PPDP" ungkapnya. Pelaksanaan rapid test terhadap warga yang mendaftar sebagai PPDP dilaksanakan di sepuluh Puskesmas di lima kecamatan di Jembrana. "Rapid test PPDP ini dijadwalkan dari Senin (6/7) sampai Kamis (9/7). Dari 636 orang yang sudah rapid tets hingga Selasa (7/7), hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif” paparnya.

Terhadap warga calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif tersebut dipastikannya tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikatakannya, sesuai ketentuan calon PPDP yang hasil rapid testnya menyatakan reaktif akan dilakukan penggantian. “Sehingga PPS di desa/kelurahan harus mengusulkan kembali calon PPDP pengganti sebelum PPDP ditetapkan. Sekali lagi kami ingin memastikan penyelenggara sehat dari sebelum melaksanakan tugasnya” jelasnya.

Bahkan pihaknya menegaskan pihaknya baru akan melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 setelah seluruh persiapan terkait sarana prasaran protokol kesehatan tersedia dan bisa digunakan oleh petugas yang bertugas di lapangan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut menerima PPDP pada saat coklit. Selain itu PPDP yang bertugas nantinya akan dibekali dengan APD (alat pelindung diri) dan wajib menaati protokol covid 19." tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.