Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Reaktif, Calon Petugas Coklit Pemilih Gugur

Bali Tribune / Warga yang mendaftar sebagai calon PPDP yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif akan dilakukan penggantian.

balitribune.co.id | NegaraRatusan warga yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh TPS yang ada di Jembrana diwajibkan menjalani rapid test. Ditemukan sejumlah warga yang hasil rapid testnya reaktif sehingga harus dilakukan penggantian.

Salah satunya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kendati untuk mencegah penularan covid-19, petugas yang akan melakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih tersebut tidak lagi datang ke rumah-rumah dan hanya penyandingan dengan data di kelurahan, namun menjelang dilangsungkannya tahapan pemutakhiran data pemilih tersebur, seluruh personil yang akan bertugas juga di pastikan tidak terpapar virus covid-19.

Seluruh petugas yang akan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS tersebut wajib menjalani rapid test sebagai screening awal. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Made Widiastra mengatakan Menjelang pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Jembrana 2020, ratusan warga yang mendaftar sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani rapid test.

Menurutnya selain memastikan seluruh tahapan bisa berjalan ditengah situasi covid-19, keselamatan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat juga menjadi prioritas utama. "Sesuai tagline kita Penyelenggara Sehat Pemilih Selamat, kita melakukan rapid test terhadap semua penyelenggara yang akan bertugas" ujarnya. Khusus PPDP dijadwalkan akan melaksanakan tugas pencoklitan mulai Jumat (15/7) hingga Kamis (13/8) mendatang.

"PPDP yang dirapid sebanyak TPS yakni 640 orang, karena satu TPS ada satu orang PPDP" ungkapnya. Pelaksanaan rapid test terhadap warga yang mendaftar sebagai PPDP dilaksanakan di sepuluh Puskesmas di lima kecamatan di Jembrana. "Rapid test PPDP ini dijadwalkan dari Senin (6/7) sampai Kamis (9/7). Dari 636 orang yang sudah rapid tets hingga Selasa (7/7), hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif” paparnya.

Terhadap warga calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif tersebut dipastikannya tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikatakannya, sesuai ketentuan calon PPDP yang hasil rapid testnya menyatakan reaktif akan dilakukan penggantian. “Sehingga PPS di desa/kelurahan harus mengusulkan kembali calon PPDP pengganti sebelum PPDP ditetapkan. Sekali lagi kami ingin memastikan penyelenggara sehat dari sebelum melaksanakan tugasnya” jelasnya.

Bahkan pihaknya menegaskan pihaknya baru akan melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 setelah seluruh persiapan terkait sarana prasaran protokol kesehatan tersedia dan bisa digunakan oleh petugas yang bertugas di lapangan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut menerima PPDP pada saat coklit. Selain itu PPDP yang bertugas nantinya akan dibekali dengan APD (alat pelindung diri) dan wajib menaati protokol covid 19." tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.