Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratakan Tanah di Kebun, Warga Temukan Mortir Peninggalan Jaman Perang

Bali Tribune/ MORTIR - Tim Jibom Brimobda Polda Bali saat mengevakuasi mortir peninggalan jaman perang yang ditemukan di kebun warga.



balitribune.co.id | Tabanan  - Benda mencurigakan mirip mortir ditemukan seorang warga, I Wayan Eka Wisnawa alias Guru Mangku Dalang (59), saat sedang mencangkul meratakan tanah di kebun miliknya, di Banjar Dinas Jegu Tengah, Desa Jegu, Penebel, Tabanan, Rabu (11/8) sekitar pukul 10.30 Wita.
 
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Guru Mangku Dalang sekitar pukul 08.00 Wita, membersihkan dan meratakan tanah bekas tumbuhan bambu.
 
Sekitar pukul 10.30 Wita, saat mencangkul tanah untuk diratakan, tiba- tiba cangkulnya tersangkut benda mencurigakan. Dan untuk memastikan, dia mengangkat benda tersebut dan digeletakkan di atas tanah, untuk pengamanan.
 
Selanjutnya dia menghubungi rekannya I Wayan Sukasada, yang kemudian diteruskan kepada I Made Adhi Setia Wirawan selaku Sekdes Desa Jegu. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Jegu dan Polsek Penebel.
 
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat dan memasang garis polisi untuk mengamankan benda tersebut. Selanjutnya menghubungi Tim Jibom Brimobda Polda Bali untuk dilakukan evakuasi.
 
Sekitar pukul 12.28 Wita, tim penjinak bom datang dan segera melaksanakan observasi dan pengecekan benda yang dicurigai sebagai mortir. Hasil pengecekan, benda yang ditemukan berupa mortir The British 2 inch (51 mm) Mark 1 namun tidak diketahui tahun pembuatan, dan diduga peninggalan perang.
 
Pada pukul 12.45 Wita, mortir itu dievakuasi ke Pantai Kelating Kerambitan Tabanan. Sekitar pukul 13.40 Wita dilaksanakan disposal (peledakan) mortir tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia membenarkan penemuan tersebut. Dikatakan, benda tersebut telah disponal oleh Tim Jibom Brimobda Polda Bali yang berjumlah 10 personel. “Diduga mortir peninggalan jaman perang,” singkatkanya.
wartawan
JIN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.