Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratna, Istri Alit Wiraputra Tegaskan Suaminya Masih Caleg Gerindra

Bali Tribune/Jro Ratna ketika memberikan keterangan pers didampingi penasihat hukum AA Alit Wiraputra.

balitribune.co.id | Denpasar - Proses hukum yang dijalani  Ketua Umum (Kadin) Bali yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra AA Ngurah Alit Wiraputra diyakini tidak akan berpengaruh terhadap proses pencalegan yang sudah berjalan. 

Istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi yang akrab disapa Jro Ratna bahkan meyakinkan pendukung suaminya agar tetap tenang dan solid jelang pencoblosan Pileg 17 April 2019. "Saya ajak semua tim dan pendukung suami saya jangan goyang, jangan gentar, tetap solid," kata Jro Ratna saat memberikan keterangan pers didampingi Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra yakni Moh Ali Sadikin, Wayan Santoso, dan Nur Abdidin di Denpasar, Senin (15/4).

Seperti diketahui sebelumnya Alit Wiraputra ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin Bali  ini ditangkap terkait  dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa dan langsung ditahan di Polda Bali.

Terkait kasus hukum yang membelit suaminya, Jro Ratna menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar maupun pendukung Alit Wiraputra. "Sebagai istri Pak Agung (Alit Wiraputra-red) saya minta maaf kepada semua keluarga besar, tim pemenangan dan pendukung suami saya atas musibah ini," katanya.

Ia pun mengaku percaya Tuhan tidak akan memberikan ujian di atas kemampuan umatnya. Ia pun bersyukur atas ujian ini. "Saya juga bersyukur atas peringatan Tuhan kepada suami saya agar lebih hati-hati dan waspada jangan mudah percaya atas bujuk rayu yang bisa sebabkan terjebak," ungkapnya.

Jro Ratna menegaskan status hukum suaminya saat ini belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Maka status dan hak politik suaminya pun masih sah sebagai caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra. Untuk itulah ia meminta para pendukung Alit Wiraputra tetap solid mendukung dan memenangkan suaminya.

"Kepada semua tim dan pendukung, jangan goyang, jangan gentar, tetap solid. Rapatkan barisan untuk kita semua. Ini bukan hanya ujian kami saja. Tapi ujian kepada pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red) semuanya," harapnya.

Sebagai seorang istri yang awam hukum, Jro Ratna mengaku sangat yakin dan optimis suaminya tidak bersalah  "Saya percaya suami saya tidak bersalah dan tidak lakukan perbuatan melawan hukum. Saya tahu persis seperti apa suami saya," ujarnya.

Ia juga percaya kebenaran dalam kasus ini akan dibongkar.  Ia sangat yakin Tuhan akan berada di pihak yang benar. "Kemenangan akan diberikan pada orang-orang yang senantiasa bergantung pada  pertolongan Tuhan. Jadikan kami pribadi yang kuat. Saya percaya keadilan Tuhan akan datang kepada kami," ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas perhatian semua pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red)," tutup Jro Ratna. 

wartawan
Arief Wibisono/Ray
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.