Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratu Sabu-sabu Gianyar Simpan 0,8 KG Sabu-sabu Siap Edar

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Ratu Sabu-sabu Gianyar di antara 9 tersangka penyalahgunaan Narkotika lainnya.

balitribune.co.id | Gianyar - Tak dinyana, Ni Luh W (34), seorang ibu rumah tangga di Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, ternyata pengedar Sabu-sabu. Bukan kaleng-kaleng, tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan sedikitnya 800 gram sabu-sabu. Barang haram senilai Rp1 Miliar lebih ini berpotensi mengancam masa depan seribuan orang.

Ironisnya, cara Ni Luh dalam mengedarkan barang haram ini terbilang rapi dan memilih sistem kerja Solo. Mulai dari memesan stok barang, menerima pesanan hingga menaruh pesanan secara tempel. Dari test urine, wanita dua anak ini juga bersih dari narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, warga pun tergeleng-geleng karena pelaku hanya diketahui seorang ibu rumah tangga yang nyambi sebagai penjual barang secara online.

Dari keterangan pers, Kamis (27/3), Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan telah menangkap dan menetapkan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 3 pekan terakhir. Semua tersangka diamankan dalam 5 pengungkapan. 

"Satu orang tersangka adalah seorang wanita, dengan barang bukti 800 gram Sabu-sabu. Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari seluruh pengungkatan ini mencapai 859 gram senilai, Rp 1, 2 Miliar," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP AA. Made Suantara pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti terbesar oleh Polres Gianyar serta untuk wilayah Bali pada triwulan pertama 2025 ini, berawal dari penyanggongan. Saat itu, Ni Luh ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar saat menaruh paket pesanan di Perumahan Aura Pering, Blahbatuh, Senin (24/3) sore. Saat itu petugas menemukan 2 sabu-sabu.

Masih di lapangan, saat menelusuri lokasi tempel petugas kembali mendapati 2 paket Sabu-sabu serta menangkap dua tersangka yang hendak mengambil tempelan tersebut. masing-masing I Putu S (44) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan  I Putu D (31) asal Pamecutan, Denpasar. Saat dinterogasi ratu sabu-sabu Gianyar ini cukup lihai dan hanya mengaku mengantongi 4 paket sabu-sabu itu saja.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pada HP pelaku, deretan pesanan  tercatat dalam pesan yang masuk. Curiga dengan banyaknya pesanan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Hingga akhirnya stok sabu-sabu dalam jumlah yang mengejutkan ditemukan di bawah meja rias pelaku. 

"Total sabu-sabu yang kami amankan dari pelaku berjumlah 800 gram atau 0,8 Kg. Nilainya mencapai Rp 1 Miliar Lebih," ungkapnya.

Selain pengungkapan yang mencolok ini, pihaknya juga menangkap I Kadek WP (30) asal Tampaksiring, I Made AS (28) asal Paguyangan Kangin, Denpasar, I Wayan AS (25) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan I Wayan HAP ( 28) asal Paguyangan Kangin Denpasar yang ditangkap di Tampaskiring usai berpesta Sabu-sabu. Kemudian ada Tersangka Sagi (47), Selamet (44)  dan Slamet alias Lamet (27) yang sama-sama  asal Jawa Timur yang diamankan di Kawasan Batubulan, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.