Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

PPPK
Bali Tribune / Suasana pengangkatan dan penyerahan SK PPPK kepada tenaga kontrak di lingkup Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  ratusan tenaga pendidik ini terakhir menerima gaji pada bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan September dan Oktober belum dibayar. Selain tidak gajian, pembagian beras mereka juga sudah dihentikan.

“Iya, dua bulan belum digaji. Untuk (pembagian) beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru kontrak, Selasa (21/10). 

Para guru inipun mempertanyakan kepastian kelanjutan status kepegawaian mereka. Pasalnya, SK sebagai guru kontrak telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk menjadi guru PPPK sudah tidak memungkinkan, lantaran masa pengabdian belum mencapai 2 tahun.

"Kami menunggu kabar perpanjangan SK. Tapi, kami masih tetap mengajar seperti biasa," kata guru tadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana tak menyangkal kondisi tersebut. Menurutnya terkait perpanjangan SK dan pemberian gaji masih dalam proses pengajuan.

“Nggih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10). 

Setelah perpanjangan SK terbit baru gaji para guru ini akan dibayarkan.

“Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” tegas Dwipayana.

Total ada sekitar 400 guru kontrak dalam proses perpanjangan SK. Bagi yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu. "Tidak semua bisa diakomodir. Sebagian guru kontrak ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu dan masih dalam proses," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.