Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Datangi BPR Legian

Bali Tribune/ Zona Layanan Nasabah LPS, Inzet I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian di Jl Gajah Mada Denpasar ramai didatangi nasabah. Nasabah dilayani anggota LPS yang sudah melikuidasi BPR Legian dan mengubah kantor tersebut menjadi Zona Layanan Nasabah.
 
Menurut keterangan salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan, sejak dicabutnya izin sampai Senin (24/6) sekitar seratusan nasabah yang meminta informasi, baik melalui layanan telepon ataupun yang datang langsung. Menurutnya, dana nasabah tetap dijamin, tapi mesti sesuai dengan ketentuan 3T, yaitu 1) Tercatat dalam pembukuan bank, 2) Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga pinjaman, 3) Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 
 
Dijelaskan, saat ini LPS tengah melakukan "rekonsiliasi dan verifikasi" data, untuk itu diminta nasabah bersabar meskipun saat ini sudah banyak nasabah BPR yang meminta informasi baik yang datang secara langsung ataupun melalui layanan yang tersedia. 
 
Seperti diketahui berdasarkan ketentuan UU, LPS masih memiliki waktu kerja 90 hari kerja. "Saat ini kami masih menunggu neraca penutupan dari pihak bank yang diharapkan bisa mengungkap aset, modal, jumlah nasabah dan lainnya," ujar petugas tadi ketika ditanya, apakah neraca penutupan sudah selesai dikerjakan.
 
Kini, sekitar 12 ribu nasabah BPR Legian menggantungkan nasibnya di LPS. Bisa dikatakan mereka cukup khawatir, apakah dana mereka bisa kembali atau tidak. Pasalnya, ada ketentuan 3T berdasarkan UU yang dapat pengembalian dana sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah per tabungan. Belum lagi ketentuan bunga bank 9,5 persen bagi BPR juga berlaku. 
 
Jadi ketika nasabah memiliki tabungan ataupun deposito bunganya di atas 9,5 persen, sudah pasti mereka akan menunggu antrean. Pasalnya LPS akan mengutamakan mereka yang sesuai dengan ketentuan UU. Pun nasabah yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar sepertinya mereka bakal masuk daftar antrean. 
 
Namun dari informasi yang dihimpun, bagi yang memiliki tabungan dengan bunga di atas 9,5 persen bisa menunggu dari hasil penjualan aset bank, jika masih ada. 
 
Sejauh ini dari apa yang pernah ditangani LPS, potensi gagal bayar itu tidak pernah terjadi, karena dana untuk pembayaran jaminan nasabah diambil dari premi perbankan yang setiap tahunnya nyetor 0,02 persen, karena mereka juga jadi penjamin sebenarnya. Jadi  kalau dulu ada setoran dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun pertahun, tapi sekarang dari dana premi perbankan tersebut. 
 
Mental Mekelar
Anggota  Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan keuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, akhirnya angkat bicara terkait persoalan BPR Legian yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kalau masih memiliki mental makelar jangan berusaha di BPR, sebab jika terjadi sesuatu maka yang menjadi korban adalah nasabah. 
 
Rai Wirajaya berpendapat, membangun suatu usaha adalah membangun kepercayaan (trust), jadi hal itu tidak bisa dianggap enteng. Lagipula pengelola atau pemilik BPR mesti memiliki mental profesional. "Ini kan usaha bidang jasa, kalau mentalnya masih mental makelar, janganlah berusaha jadi pemilik BPR," katanya geram. 
 
Rai Wirajaya yang dihubungi, Senin (24/6) mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Lantas karena sekarang persoalan sudah diambil alih LPS, maka ia meminta LPS menelusuri aset yang tersisa. 
 
"Kita percayakan sekarang pekerjaan ini kepada LPS, biarkan LPS bekerja," imbaunya. 
 
Selanjutnya ia berharap para pengelola ataupun pemilik BPR ke depannya harus mampu mengelola sebuah risiko menjadi peluang. Sebagian besar BPR menurutnya, bermain properti ataupun spekulasi di bisnis lain yang celakanya menggunakan dana nasabah.  
 
Diakui Rai Wirajaya, saat ini BPR dalam posisi terjepit lantaran LPD berkembang bagus di Bali, belum lagi kehadiran koperasi dan serbuan KUR dari bank pemerintah. "Namun semua itu bukan alasan bagi BPR untuk menggunakan dana nasabah," katanya mengingatkan.
 
Dikatakannya pula masih banyak BPR yang kesulitan ketika akan melakukan "chanelling" dengan bank umum. Musababnya tidak semua BPR mampu melakukan itu karena tingkat kesehatannya dilihat juga oleh bank umum. 
 
wartawan
Arief Wibisono

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Dukung Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Syaratkan Pakai APBN

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, ia menegaskan agar proyek infrastruktur tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Luncurkan Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp50,6 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan di Nusa Penida terus dikebut. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Virus Hanta, Dinas Kesehatan Buleleng Minta Warga Tidak Panik

balitribune.co.id I Singaraja - Kendati Kementerian Kesehatan RI memastikan dua kasus suspek terbaru di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif virus hanta dan pasien telah sembuh, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hanta virus dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.