Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Datangi BPR Legian

Bali Tribune/ Zona Layanan Nasabah LPS, Inzet I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian di Jl Gajah Mada Denpasar ramai didatangi nasabah. Nasabah dilayani anggota LPS yang sudah melikuidasi BPR Legian dan mengubah kantor tersebut menjadi Zona Layanan Nasabah.
 
Menurut keterangan salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan, sejak dicabutnya izin sampai Senin (24/6) sekitar seratusan nasabah yang meminta informasi, baik melalui layanan telepon ataupun yang datang langsung. Menurutnya, dana nasabah tetap dijamin, tapi mesti sesuai dengan ketentuan 3T, yaitu 1) Tercatat dalam pembukuan bank, 2) Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga pinjaman, 3) Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 
 
Dijelaskan, saat ini LPS tengah melakukan "rekonsiliasi dan verifikasi" data, untuk itu diminta nasabah bersabar meskipun saat ini sudah banyak nasabah BPR yang meminta informasi baik yang datang secara langsung ataupun melalui layanan yang tersedia. 
 
Seperti diketahui berdasarkan ketentuan UU, LPS masih memiliki waktu kerja 90 hari kerja. "Saat ini kami masih menunggu neraca penutupan dari pihak bank yang diharapkan bisa mengungkap aset, modal, jumlah nasabah dan lainnya," ujar petugas tadi ketika ditanya, apakah neraca penutupan sudah selesai dikerjakan.
 
Kini, sekitar 12 ribu nasabah BPR Legian menggantungkan nasibnya di LPS. Bisa dikatakan mereka cukup khawatir, apakah dana mereka bisa kembali atau tidak. Pasalnya, ada ketentuan 3T berdasarkan UU yang dapat pengembalian dana sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah per tabungan. Belum lagi ketentuan bunga bank 9,5 persen bagi BPR juga berlaku. 
 
Jadi ketika nasabah memiliki tabungan ataupun deposito bunganya di atas 9,5 persen, sudah pasti mereka akan menunggu antrean. Pasalnya LPS akan mengutamakan mereka yang sesuai dengan ketentuan UU. Pun nasabah yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar sepertinya mereka bakal masuk daftar antrean. 
 
Namun dari informasi yang dihimpun, bagi yang memiliki tabungan dengan bunga di atas 9,5 persen bisa menunggu dari hasil penjualan aset bank, jika masih ada. 
 
Sejauh ini dari apa yang pernah ditangani LPS, potensi gagal bayar itu tidak pernah terjadi, karena dana untuk pembayaran jaminan nasabah diambil dari premi perbankan yang setiap tahunnya nyetor 0,02 persen, karena mereka juga jadi penjamin sebenarnya. Jadi  kalau dulu ada setoran dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun pertahun, tapi sekarang dari dana premi perbankan tersebut. 
 
Mental Mekelar
Anggota  Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan keuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, akhirnya angkat bicara terkait persoalan BPR Legian yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kalau masih memiliki mental makelar jangan berusaha di BPR, sebab jika terjadi sesuatu maka yang menjadi korban adalah nasabah. 
 
Rai Wirajaya berpendapat, membangun suatu usaha adalah membangun kepercayaan (trust), jadi hal itu tidak bisa dianggap enteng. Lagipula pengelola atau pemilik BPR mesti memiliki mental profesional. "Ini kan usaha bidang jasa, kalau mentalnya masih mental makelar, janganlah berusaha jadi pemilik BPR," katanya geram. 
 
Rai Wirajaya yang dihubungi, Senin (24/6) mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Lantas karena sekarang persoalan sudah diambil alih LPS, maka ia meminta LPS menelusuri aset yang tersisa. 
 
"Kita percayakan sekarang pekerjaan ini kepada LPS, biarkan LPS bekerja," imbaunya. 
 
Selanjutnya ia berharap para pengelola ataupun pemilik BPR ke depannya harus mampu mengelola sebuah risiko menjadi peluang. Sebagian besar BPR menurutnya, bermain properti ataupun spekulasi di bisnis lain yang celakanya menggunakan dana nasabah.  
 
Diakui Rai Wirajaya, saat ini BPR dalam posisi terjepit lantaran LPD berkembang bagus di Bali, belum lagi kehadiran koperasi dan serbuan KUR dari bank pemerintah. "Namun semua itu bukan alasan bagi BPR untuk menggunakan dana nasabah," katanya mengingatkan.
 
Dikatakannya pula masih banyak BPR yang kesulitan ketika akan melakukan "chanelling" dengan bank umum. Musababnya tidak semua BPR mampu melakukan itu karena tingkat kesehatannya dilihat juga oleh bank umum. 
 
wartawan
Arief Wibisono

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.