Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Datangi BPR Legian

Bali Tribune/ Zona Layanan Nasabah LPS, Inzet I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian di Jl Gajah Mada Denpasar ramai didatangi nasabah. Nasabah dilayani anggota LPS yang sudah melikuidasi BPR Legian dan mengubah kantor tersebut menjadi Zona Layanan Nasabah.
 
Menurut keterangan salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan, sejak dicabutnya izin sampai Senin (24/6) sekitar seratusan nasabah yang meminta informasi, baik melalui layanan telepon ataupun yang datang langsung. Menurutnya, dana nasabah tetap dijamin, tapi mesti sesuai dengan ketentuan 3T, yaitu 1) Tercatat dalam pembukuan bank, 2) Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga pinjaman, 3) Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 
 
Dijelaskan, saat ini LPS tengah melakukan "rekonsiliasi dan verifikasi" data, untuk itu diminta nasabah bersabar meskipun saat ini sudah banyak nasabah BPR yang meminta informasi baik yang datang secara langsung ataupun melalui layanan yang tersedia. 
 
Seperti diketahui berdasarkan ketentuan UU, LPS masih memiliki waktu kerja 90 hari kerja. "Saat ini kami masih menunggu neraca penutupan dari pihak bank yang diharapkan bisa mengungkap aset, modal, jumlah nasabah dan lainnya," ujar petugas tadi ketika ditanya, apakah neraca penutupan sudah selesai dikerjakan.
 
Kini, sekitar 12 ribu nasabah BPR Legian menggantungkan nasibnya di LPS. Bisa dikatakan mereka cukup khawatir, apakah dana mereka bisa kembali atau tidak. Pasalnya, ada ketentuan 3T berdasarkan UU yang dapat pengembalian dana sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah per tabungan. Belum lagi ketentuan bunga bank 9,5 persen bagi BPR juga berlaku. 
 
Jadi ketika nasabah memiliki tabungan ataupun deposito bunganya di atas 9,5 persen, sudah pasti mereka akan menunggu antrean. Pasalnya LPS akan mengutamakan mereka yang sesuai dengan ketentuan UU. Pun nasabah yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar sepertinya mereka bakal masuk daftar antrean. 
 
Namun dari informasi yang dihimpun, bagi yang memiliki tabungan dengan bunga di atas 9,5 persen bisa menunggu dari hasil penjualan aset bank, jika masih ada. 
 
Sejauh ini dari apa yang pernah ditangani LPS, potensi gagal bayar itu tidak pernah terjadi, karena dana untuk pembayaran jaminan nasabah diambil dari premi perbankan yang setiap tahunnya nyetor 0,02 persen, karena mereka juga jadi penjamin sebenarnya. Jadi  kalau dulu ada setoran dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun pertahun, tapi sekarang dari dana premi perbankan tersebut. 
 
Mental Mekelar
Anggota  Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan keuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, akhirnya angkat bicara terkait persoalan BPR Legian yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kalau masih memiliki mental makelar jangan berusaha di BPR, sebab jika terjadi sesuatu maka yang menjadi korban adalah nasabah. 
 
Rai Wirajaya berpendapat, membangun suatu usaha adalah membangun kepercayaan (trust), jadi hal itu tidak bisa dianggap enteng. Lagipula pengelola atau pemilik BPR mesti memiliki mental profesional. "Ini kan usaha bidang jasa, kalau mentalnya masih mental makelar, janganlah berusaha jadi pemilik BPR," katanya geram. 
 
Rai Wirajaya yang dihubungi, Senin (24/6) mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Lantas karena sekarang persoalan sudah diambil alih LPS, maka ia meminta LPS menelusuri aset yang tersisa. 
 
"Kita percayakan sekarang pekerjaan ini kepada LPS, biarkan LPS bekerja," imbaunya. 
 
Selanjutnya ia berharap para pengelola ataupun pemilik BPR ke depannya harus mampu mengelola sebuah risiko menjadi peluang. Sebagian besar BPR menurutnya, bermain properti ataupun spekulasi di bisnis lain yang celakanya menggunakan dana nasabah.  
 
Diakui Rai Wirajaya, saat ini BPR dalam posisi terjepit lantaran LPD berkembang bagus di Bali, belum lagi kehadiran koperasi dan serbuan KUR dari bank pemerintah. "Namun semua itu bukan alasan bagi BPR untuk menggunakan dana nasabah," katanya mengingatkan.
 
Dikatakannya pula masih banyak BPR yang kesulitan ketika akan melakukan "chanelling" dengan bank umum. Musababnya tidak semua BPR mampu melakukan itu karena tingkat kesehatannya dilihat juga oleh bank umum. 
 
wartawan
Arief Wibisono

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.