Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pegawai Diusulkan Ikut Ujian Dinas

Bali Tribune

balitribune.co.id | BangliRatusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bangli  muali dari  tingkat I dan II, akan mengikuti ujian dinas. Ujian dinas  dilaksanakan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan pada tahun ini sebanyak 175 pegawai diusukan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat. Untuk tingkat 1 berjumlah 170 orang dan tingkat II sebanyak 5 orang “ Ujian ini wajib diikuti pegawai karena merupakan sebuah syarat untuk kenaiokan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Mahendra Putra, Selasa (12/7).

Kata Mahendra Putra tingkat I adalah pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IIId. Sedangkan tingkat II, yakni pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IId.

Menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai berstatus PNS bisa mengkuti ujian dinas diantaranya pegawai bersangkutan wajib sudah mengemban pangkat dan golongannya tiga tahun. Adapun bagi pegawai yang belum lulus, Mahindra mengatakan masih bisa mengikuti ujian dinas tahun depan, selama anggaran memungkinkan. "Batas usia maksimal mengikuti ujian dinas 1 tahun 6 bulan sebelum pensiun," ujar mantan Kabag Humas, Setda Bangli ini

Sesuai jadwal yang telah diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ujian dinas diselenggarakan tanggal 20 dan 21 Juli 2022. Dimulai dengan pembekalan dan simulasi tanggal 20 Juli, dilanjutkan dengan pelaksanaan tes tanggal 21. Pelaksanaan tes dibagi tiga sesi. Lokasinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional X di Denpasar.

Sementarea  anggaran untuk pelaksanaan ujian dinas tahun ini sebesar Rp 750 juta. Pihaknya berharap seluruh pegawai yang diusulkan ikut ujian dinas bisa lolos dalam ujian dinas ini. Dengan demikian para pegawai mampu meningkatkan kualitas diri selaku ASN yang berakhlak. 

wartawan
SAM

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.