Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

PELATIHAN - Para saksi sedang diberikan pelatihan dan pembekalan di GOR Swecapura, Gelgel.

BALI TRIBUNE - Bertempat di GOR Swecapura,Gelgel,KLungkung Minggu(10/6) para saksi diberikan pelatihan dan pembekalan. Menurut Ketua Tim Suwasta Komang Suantara , saksi yang dilatih hanya terdiri dari tiga kecamatan diKlungkung daratan, antara lain Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan minus Nusa Penida. Adapun jumlah saksi Paslon Suwasta sebanyak 800 orang minus apabila saksi dari  Nusa Penida tak dihitung. “Untuk penempatan kita yang atur, sedangkan  untuk Nusa Penida kita akan dilatih sebanyak 500 orang saksi,”sebutnya.  

Sementara yang disumpah di TPS ada 1 orang saksi yang lainnya, saksi  cadangan untuk mengganti jika ada saksi yang mendadak sakit. Menurutnya  pada intinya pembekalan menunjukkan para saksi ingin berbuat yang baik dan jujur kepada masyarakat. Mereka mereka yang mau jadi saksi  nantinya tanpa dibayar pun mereka mau datang. “Intinya saksi tahu aturan jam berapa dia datang dan jam berapa dia  harus siap di TPS jika nanti di TPS ditutup jam satu saksi di TPS setidaknya bersama menyetujui.
 
Sementara itu Komisioner KPU Klungkung Ida Bagus  Bawarta menyebutkan  pembekalan saksi memang diharuskan dimana saksi dibekali  dan dilatih. Dimasing-masing  TPS ada dua saksi sementara di ruang TPS hanya ada satu orang yang seorang berada diluar yang sewaktu waktu dapat menggantikan rekannya yang bertugas didalam.  Yang jelas menurutnya fungsi saksi itu dapat menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS dan para saksi bisa berkoordinasi atau protes jika ada sesuatu yang tidak berkenan di TPS namun bisa diselesaikan pada saat itu juga.

Saksi juga bisa membuat surat pernyataan yang ditujukkan kepada  Panwas melalui KPPS dan itu perlu dipersiapkan. Materi yang diperlukan untuk saksi-saksi perlu mengetahui daftar DPT dan saksi perlu mendapat salinan model C dan Surat  penjumlahan dari surat suara.

Namun dirinya memperingatkan saksi maupun pemilih untuk tidak memakai atribut apapun saat di TPS.

“ Para saksi diharapkan tidak membawa identitas paslon  masing-masing dari Pasangan calon atau memakai baju yang bertuliskan logo masing masing paslon,”tegasnya. Untuk seluruh TPS  itu harus bersih dari atribut. Di TPS itu sendiri berjarak radius  200 meter harus bersih dari atribut paslon dan penyelenggara TPS juga bisa melarang pemilih yang datang memakai pakaian atribut paslon tertentu dengan tidak diperkenankan masuk dan  disuruh mengganti pakaiannya terlebih dahulu  sebelum melakukan pencoblosan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.