Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan TPS Rawan, Empat Sangat Rawan di Jembrana

Bali Tribune/Polres Jembrana mengantisipasi keamanan di 4 TPS yang tergolong sangat rawan.

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana telah memetakan sejumlah TPS di Jembrana yang terkategori sangat rawan. Untuk mengamankan pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten Jembrana hingga kemasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pengamanan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), ratusan personel kepolisian akan dikerahkan.

Menjelang hari pencoblosan, Polres Jembrana telah mengerahkan pasukannnya sejak hari pertama masa tenang, Minggu (14/4). Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu kemarin, setelah pengamanan dilakukan sejak awal tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2019, memasuki masa tenang  sebanyak 278 personel telah diterjunkan untuk mengamankan sejumlah obyek vital yang terkait penyelenggaraan pemilu seperti di perkantoran, Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Gudang Logistik Pemilu.

Selain obyek vital, di masa tenang ini, personel kepolisian juga disiagakan untuk pengawalan, patroli hingga preentif. “Personel kita sebar pada masa tenang ini, khususnya di obyek-obyek vital perkantoran, disamping juga di Posko Mantap Brata dan penindakan,” ujar Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko dikonfirmasi Minggu (14/4). Ia menyebut sebanyak 508 personel juga diterjunkan untuk pengamanan di 876 TPS tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan. ia mengatakan untuk pengamanan TPS, Polres Jembrana telah memetakan menjadi tiga pola pengamanan.

Pola pertama diberlakukan bagi TPS yang tergolong sangat rawan dengan 1 TPS ditempatkan 2 anggota polisi, dan 2 linmas. Pola kedua diberlakukan bagi TPS rawan yakni ditempatkan 2 polisi di 2 TPS dan 4 linmas. Sedangkan pada TPS kurang rawan 2 polisi membackup 5 TPS  dan 10 linmas. Pihaknya mengakui sejumlah TPS di Jembrana tergolong dalam TPS sangat rawan. Dari 876 TPS dipetakan 4 TPS  terkategori TPS sangat rawan. TPS sangat rawan ini terletak diwilayah Kecamatan Pekutatan. TSP sangat rawan tersebut tersebar diantaranya 3 TPS di Juwuk Manis, Desa Manggisari dan 1 TPS di Mengenu Anyar, Desa Pengeragoan.

Menurutnya keempat TPS itu masuk kategori sangat rawan lantaran jaraknya yang paling jauh dan posisinya sulit terjangkau untuk akses komunikasi baik signal seluler handphone (hp) maupun radio handy talky (HT). “Lokasinya berada di balik bukit sehingga sulit terpantau” ujarnya. Sedangkan sebanyak 252 TPS dipetakan untuk TPS rawan dan kurang rawan sebanyak 620 TPS.Ratusan personil kepolisian yang kini telah disiagakan itu mulai diterjunkan kelokasi penugasannya masing-masing pada Senin (15/4) hari ini. “Senin sore kita apel dan pasukan sudah kita geser ke posisi masing-masing,” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.