Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Resiko Hukum dan Ada Keragu-raguan, Kejaksaan Atensi Dana Covid-19

Bali Tribune / PENDAMPINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini tengah mengawal realisasi BTT triwulan I yang nilainya mencapai Rp 6 Milyar lebih

balitribune.co.id | NegaraDana penanganan covid-19 memang realisasinya bersifat darurat sehingga bisa segera dimanfaatkan. Namun ada potensi kerawanan penyalahgunaan dan penyelewengan hingga keragu-raguan yang menghambat realisasi. Tak mau sampai terjadi resiko hukum, aparat Kejaksaan diterjunkan untuk mengawal pemanfaatan dana penanganan covid-19 di Jembrana.

Realisasi dan pemanfaatan dana covid-19 masih terus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi dikonfirmasi melalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), I Kadek Wahyudi Ardika Selasa (30/2) mengakui adanya sejumlah kerawanan atau resiko hukum dalam realisasi dana penanganan covid-19. Terlebih menurutnya realiasinya darurat dan bersifat segera, “ada resiko hukum seperti penyalahgunaan maupun penyelewengan,” ujarnya.

Terlebih menurutnya dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2018 tentant Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, pengadaan barang/jasa sifatnya segera, “ada pengadaan untuk penanganan covid-19 nilaianya diatas Rp 200 juta, apakah dengan lelang? Kan tidak karena darurat, ini yang harus dilakukan antisipasi” ujarnya. Selain resiko hukum, ia mengakui juga ada keragu-raguan aparatur pemerintah daerah dalam merealisasikan dana covid-19.

“Ini kan kegiatannya bermacam-macam seperti ada sembako untuk warga terdampak covid-19, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan, ini harus segera. Tapi karagu-raguan justru akan menghambat realisasinya” ungkapnya. Sehingga pihaknya melakukan upaya pendampingan atau asistensi realisasi dana penanganan covid-19, “kami lakukan pengawalan untuk mengantisipasi resiko hukum termasuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor), mencegah keragu-raguan dalam bergerak dan agar efektif,” ujarnya.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari realisasi hingga monitoring dan evaluasi (monev), “kami ikut kawal turun untuk realisasinya. Monev dengan OPD seminggu sekali” jelasnya. Dengan pengawalan tersebut pemanfaatan dana menjadi terkontrol, “ini agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa benar-benara dirasakan terutama oleh masyarakat” tegasnya. Setelah pendampingan pada tahun 2020 lalu, pada triwulan I ini pihaknya tengah melakukan pendampingan  Belanja Tak Terduga (BTT).

Dikatakannya BTT tersebut tersebar di empat OPD, “BPBD Rp 1,6 Milyar, RSU Negara Rp 2,7 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,5 Milyar dan Dinas Sosial Rp 590 juta lebih” paparnya. Selain intruksi Jaksa Agung RI, pengawalan dana penanganan covid-19 serta Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan sesuai dengan permohonan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, “sepanjang jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi, prinsip niat baik dan tidak ada itikad jahat, kami akan berikan pendampingan” ungkapnya.

Untuk memberikan kepastian dalam bergerak sehingga tidak terhambat keragu-raguan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara membuka pintu bagi pemohon pendampingan, “kan tergantung adanya permohonan. Tidak hanya pemerintah daerah, pemerintah desa kami persilahkan untuk memohon pendampingan,” jelasnya. Pihaknya pun mengaku tidak hanya menerjunkan Jaksa di seksi Datun saja, namun seluruh Jaksa di Kejari Jembrana juga dikerahkan, “ini untuk kemanfaatan bagi masyarakat” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.