Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Resiko Hukum dan Ada Keragu-raguan, Kejaksaan Atensi Dana Covid-19

Bali Tribune / PENDAMPINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini tengah mengawal realisasi BTT triwulan I yang nilainya mencapai Rp 6 Milyar lebih

balitribune.co.id | NegaraDana penanganan covid-19 memang realisasinya bersifat darurat sehingga bisa segera dimanfaatkan. Namun ada potensi kerawanan penyalahgunaan dan penyelewengan hingga keragu-raguan yang menghambat realisasi. Tak mau sampai terjadi resiko hukum, aparat Kejaksaan diterjunkan untuk mengawal pemanfaatan dana penanganan covid-19 di Jembrana.

Realisasi dan pemanfaatan dana covid-19 masih terus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi dikonfirmasi melalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), I Kadek Wahyudi Ardika Selasa (30/2) mengakui adanya sejumlah kerawanan atau resiko hukum dalam realisasi dana penanganan covid-19. Terlebih menurutnya realiasinya darurat dan bersifat segera, “ada resiko hukum seperti penyalahgunaan maupun penyelewengan,” ujarnya.

Terlebih menurutnya dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2018 tentant Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, pengadaan barang/jasa sifatnya segera, “ada pengadaan untuk penanganan covid-19 nilaianya diatas Rp 200 juta, apakah dengan lelang? Kan tidak karena darurat, ini yang harus dilakukan antisipasi” ujarnya. Selain resiko hukum, ia mengakui juga ada keragu-raguan aparatur pemerintah daerah dalam merealisasikan dana covid-19.

“Ini kan kegiatannya bermacam-macam seperti ada sembako untuk warga terdampak covid-19, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan, ini harus segera. Tapi karagu-raguan justru akan menghambat realisasinya” ungkapnya. Sehingga pihaknya melakukan upaya pendampingan atau asistensi realisasi dana penanganan covid-19, “kami lakukan pengawalan untuk mengantisipasi resiko hukum termasuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor), mencegah keragu-raguan dalam bergerak dan agar efektif,” ujarnya.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari realisasi hingga monitoring dan evaluasi (monev), “kami ikut kawal turun untuk realisasinya. Monev dengan OPD seminggu sekali” jelasnya. Dengan pengawalan tersebut pemanfaatan dana menjadi terkontrol, “ini agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa benar-benara dirasakan terutama oleh masyarakat” tegasnya. Setelah pendampingan pada tahun 2020 lalu, pada triwulan I ini pihaknya tengah melakukan pendampingan  Belanja Tak Terduga (BTT).

Dikatakannya BTT tersebut tersebar di empat OPD, “BPBD Rp 1,6 Milyar, RSU Negara Rp 2,7 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,5 Milyar dan Dinas Sosial Rp 590 juta lebih” paparnya. Selain intruksi Jaksa Agung RI, pengawalan dana penanganan covid-19 serta Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan sesuai dengan permohonan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, “sepanjang jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi, prinsip niat baik dan tidak ada itikad jahat, kami akan berikan pendampingan” ungkapnya.

Untuk memberikan kepastian dalam bergerak sehingga tidak terhambat keragu-raguan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara membuka pintu bagi pemohon pendampingan, “kan tergantung adanya permohonan. Tidak hanya pemerintah daerah, pemerintah desa kami persilahkan untuk memohon pendampingan,” jelasnya. Pihaknya pun mengaku tidak hanya menerjunkan Jaksa di seksi Datun saja, namun seluruh Jaksa di Kejari Jembrana juga dikerahkan, “ini untuk kemanfaatan bagi masyarakat” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.