Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Bantuan Pasraman Kakanwil Kemenag Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenag Bali, I Nyoman Lastra berikan pengarahan terkait bantuan bagi Pasraman di ruang Kantor Kementrian setempat baru-baru ini.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasraman merupakan salah satu penjabaran lembaga pendidikan formal dan non formal dalam Agama Hindu. Lembaga ini merupakan alternative, karena pendidikan agama Hindu diajarkan disekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di Sekolah Tinggi Agama Hindu dirasa tidak cukup. 
 
Atas hal tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provindi Bali melalui Bidang Pendidikan Agama Hindu di tahun 2019 ini merealisasikan program Bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman yang ada di wilayah ini.
 
Kepala Kantor Kementrian Agama Hindu Wilayah Bali, I Nyoman Lastra,s.Pd,M.Ag baru-baru ini mengatakan, dari 32 Pasraman terdaftar di Bali hanya 11 proposal permohonan bantuan yang masuk. Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Pengkaji dan dinyatakan yang memenuhi syarat secara administrasi, kemudian dilakukan monitoring untuk mengetahui kondisi Pasraman yang sesungguhnya dan untuk mendapatkan data yang valid. 
 
“Dari hasil monitoring diputuskan bahwa ada 3 Pasraman yang layak memperoleh bantuan tersebut,”ungkapnya.
 
Menurut Lastra, Pasraman tersebut selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, selama ini sudah melakukan banyak kegiatan dibidang pendidikan Agama Hindu.
 
“Mengingat keberadaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pasraman ini masih sangat minim, sehingga layak diberikan bantuan,”sebutnya.
 
Dia menambahkan, tujuan pemberian bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman ini adalah untuk memenuhi/melengkapi ketersediaan sarana dan prasarna Lembaga Pendidikan Keagamaan Pasraman, untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar dan mengajar pada Pasraman formal dan non formal, untuk meningkatkan kualitas Lembaga pendidikan Pasraman dan untuk meningkatkan peran pemerintah dibidang pendidikan Keagamaan.
 
Hadir dalam penyerahan bantuan di ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali itu, pengurus Pasraman penerima bantuan dimaksud.
Diakhir kegiatan, Kakanwil memberikan arahan terkait penggunaan bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
wartawan
Release
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.