Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pendapatan Buleleng Capai 81,94 Persen

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga tanggal 17 November 2021, capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Buleleng, Bali telah mencapai 81,94 persen dengan besaran Rp1,7 triliun lebih. Sedangkan, realisasi belanja daerah Buleleng telah mencapai lebih dari Rp1,5 triliun atau 68,27 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/11). Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Suyasa menjelaskan Kabupaten Buleleng senantiasa berupaya untuk memenuhi arahan presiden dan kementerian. Dalam paparan Mendagri, disampaikan bahwa arahan presiden yang utama ialah agar realisasi APBN dan APBD dipercepat melalui belanja pemerintah. Seluruh daerah diharapkan berupaya penuh mencapai realisasi target-target keuangan. “Baik pendapatan maupun belanja. Target pendapatan kita di Buleleng sampai saat ini sudah di angka 81,94 persen hampir 82 persen," paparnya.

Untuk realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 81,94 persen atau sebesar Rp1,7 triliun lebih. Besaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 78,96 persen atau Rp312 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih. Selanjutnya, ada pendapatan transfer yang sudah direalisasi sebesar 83,7 persen atau Rp1,3 triliun lebih dari target yang dipasang sebesar Rp1,6 triliun lebih. Serta pendapatan daerah lain yang sah mencapai 67,33 persen atau Rp79 miliar lebih dari target sebesar Rp117 miliar lebih.

Dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sampai dengan 17 November 2021, belanja daerah sudah terealisasi lebih dari Rp1.5 triliun atau 68,27 persen. Jumlah tersebut adalah kegiatan belanja yang telah dipertanggungjawabkan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan diikuti dengan pembuatan SPJ.  "Yang sudah ter-SPJ-kan sudah di angka 68 persen lebih. Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan di SPJ-kan. Setelah semua kegiatan fisiknya selesai," ujar Suyasa.

Suyasa juga mengatakan belanja yang bersumber dari sumber-sumber dana terarah, semua berjalan dengan baik. Khususnya belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Belanja DAK Fisik dari dana yang ditransfer tentu hampir 100 persen. “Karena sudah merupakan bagian dari kontrak. Sifatnya kontraktual, berapa dikontrak segitu dikeluarkan,” kata dia. 

Dalam pencapaian target-target realisasi hingga tutup tahun 2021, birokrat asal Desa Tejakula ini berharap semua SKPD di Kabupaten Buleleng mulai memasukkan dan menyetorkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan. Sehingga, cakupan realisasi belanja bisa diketahui lebih riil. Termasuk yang belum berjalan supaya bisa mencapai target. Ini diperlukan karena di perubahan anggaran juga ada perubahan belanja maupun pendapatan. Tentu akan menjadi orientasi untuk prioritas pencapaian target realisasi. “Saya berharap dalam kurun waktu satu setengah bulan ke depan atau hingga akhir tahun, target-target yang telah dipasang ini dapat tercapai. Jika tidak seluruhnya, setidaknya terpenuhi di atas angka 95%,” pungkas Suyasa. 

wartawan
MNK/DRA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.