Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regident Ranmor Bakal Dihapus, Dua Tahun Tak Registrasi Ulang dari Lima Tahun Masa Habis Berlaku STNK

Bali Tribune / Kepala Bapenda, Made Santha (dua dari kanan) didampingi Kasubdit Regident Polda Bali, Jasaraharja.

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Hal itu dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali saat mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait kendaraan bermotor yang didaftarkan bisa dihapuskan.

Aturan itu terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni kendaraan bermotor (ranmor) bakal dihapus jika tidak melakukan registrasi identifikasi (regident) ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. 

Kendaraan bakal bodong, dan tidak boleh didaftarkan ulang jika melewati batas waktu tersebut. Angka 5 yang dimaksudkan adalah lima tahun masa berlaku STNK, sedangkan angka 2 adalah dua tahun sejak masa berlaku lima tahun itu habis, dan tidak dilakukan perpanjangan. 

“Kebijakan ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor, dan juga untuk optimalisasi PAD,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha Kamis (29/9). Sosialisasi berlangsung secara hybrid dari kantor Bapenda di Denpasar itu, diikuti seluruh UPT Samsat di sembilan kabupaten/kota. Tampak dalam sosialisasi ini, juga melibatkan pihak kepolisian, dan juga Jasaraharja. 

Dikatakan, data lima tahun terakhir dari tahun 2017 – 2021 terdapat tunggakkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sebanyak 680 ribu unit. Dari jumlah ini, 82 kendaraan roda dua, sedangkan sisanya sebanyak 18 persen kendaraan roda empat ke atas. 

Namun, lanjut dia, berkat kebijakan strategis pro rakyat yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster berupa relaksasi PKB, sampai dengan Agustus 2022 jumlah wajib pajak yang berpartisipasi menunaikan kewajiban sebanyak 249 ribu lebih. 

“Jadi, tunggakan PKB yang masih tersisa di tahun 2022, dari data terakhir per 28 September 2022 kurang lebih 431 ribu yang masih menunggak pajak,” lanjutnya. 

Dari jumlah yang tersisa itu, Made Santha yakin bahwa tidak semua kendaraan yang menunggak itu masih beroperasi. Bisa saja rusak berat, kecelakaan, menjadi barang bukti pihak kepolisian, serta potensi lainnya. 

“Jika data kita tidak valid, juga berpengaruh terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, red) di Jasaraharja. Oleh karena itu, Bapak Korlantas Mabes Polri menindaklanjuti amanah UU Nomor 22 tahun 2009, sehingga salah satu yang ditindaklanjuti adalah mengenai penghapusan regident ranmor,” bebernya. 

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto menjelaskan, penghapusan regident ranmor ini ada dua. Yakni penghapusan dilakukan atas permintaan pemilik kendaraan, dan pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian Lalu Lintas. “Jadi pemilik meminta dihapuskan karena kendaraan tidak dioperasionalkan. Mungkin kendaraan akan dimuseumkan atau rusak berat agar tidak kena pajak, sehingga dihapuskan regidentnya,” jelasnya.

Dikatakan, pelaporan kendaraan yang akan dihapuskan regident sangat penting untuk kendaraan yang akan dimuseumkan maupun kendaraan dalam kondisi rusak berat. Karena jika tidak, maka akan terus dikenakan pajak. 

“Tapi kalau sudah dihapus regidentnya, tidak boleh digunakan di jalan. Itu akan kena tilang dan disita kendaraannya. Itu berarti tidak legal, tidak layak jalan,” tegasnya. 

Hary Ardianto juga mengungkapkan, validasi data kendaraan ini sangat penting sebagai sinkronisasi data yang ada di kepolisian, pemerintah daerah, maupun data Jasaraharja.

“Ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Memperpanjang STNK ini untuk menjaring kendaraan layak beroperasi di jalan. Kalau tidak melakukan pengesahan, berarti kendaraannya tidak layak jalan, sehingga tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

wartawan
ARW
Category

Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung mencatat tren positif dalam penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan I tahun 2025 angka kemiskinan di Badung turun menjadi 1,9 persen, atau berkurang 0,4 persen dari posisi 2024 sebesar 2,3 persen. Capaian ini menempatkan Badung sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.