Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Expo 2025 Hadirkan Inovasi Properti untuk Bali Berkelanjutan

expo
Bali Tribune / EXPO - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka gelaran Real Estate Indonesia (REI) Bali Expo 2025 di Level 21 Mall, Denpasar, Sabtu (12/7) sore

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka gelaran Real Estate Indonesia (REI) Bali Expo 2025 di Level 21 Mall, Denpasar, Sabtu (12/7) sore.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Ketua DPD REI Bali Anak Agung Made Darma Setiawan, beserta jajarannya, Kadis Perkim Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, dan para anggota Asosiasi Real Estate Indonesia Wilayah Kota Denpasar maupun Provinsi Bali dan organisasi terkait lainnya. 

Gelaran REI Bali Expo tahun ini, mengangkat tema "Inovasi Properti untuk Bali Berkelanjutan", dan akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2025 mendatang. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan REI Bali Expo memiliki nilai strategis melalui tema yang diangkat. Adanya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dimana program 3 Juta rumah merupakan kebijakan strategis nasional, dan peran REI sendiri sangat strategis dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. 

"Saya berharap seluruh komponen yang hadir dalam REI Bali Expo ini dapat memberikan kontribusi maksimal dan menyediakan akses pelayanan dasar, pemanfaatan ruang publik, perumahan dan pemukiman yang layak dan perencanaan pembangunan kolaboratif termasuk pemberian CSR bagi masyarakat kurang mampu di Kota Denpasar," ungkap Wawali Arya Wibawa.

Lebih jauh, ia juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menghadirkan produk properti yang dapat diakses seluruh masyarakat serta solusi bagi penyediaan  rumah bagi masyarakat yang menjadi hasil kerja kolaboratif dan sinergi harmonis seluruh pihak.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menghadirkan produk properti bagi masyarakat," imbuh Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Made Darma Setiawan yang didampingi Ketua Panitia, Wayan Sukarsana menerangkan REI Bali Expo 2025 ditujukan guna  mendorong pertumbuhan industri properti yang sehat di Bali serta menyediakan hunian layak serta menjadi wadah edukasi dan promosi kepada masyarakat terkait teknologi properti.

"REI Expo 2025 adalah momentum penting bagi kita sebagai ajang mendorong pertumbuhan industri properti yang sehat di Bali, serta menyediakan hunian layak serta menjadi wadah edukasi dan promosi kepada masyarakat terkait teknologi properti dan berbagai pendukungnya. Hal ini sejalan dengan program pembangunan pemerintah di Bali yang selaras dengan budaya dan lingkungan," ungkapnya.

Kolaborasi semacam ini, kata Agung Made Darma, akan mempercepat terwujudnya Industri properti sehat dan berkelanjutan di Bali. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas edikasi para pengembang peserta Expo yang telah menghadirkan produk produk unggulannya.

"Selain itu juga kami pastikan pengunjung REI Expo mendapatkan akses terhadap berbagai produk hunian berkualitas dengan promo menarik," lanjutnya.

Ditambahkan Agung Made Darma, REI Bali Expo 2025 menghadirkan total sebanyak 17 developer (pengembang) anggota REI Bali yang menawarkan varian produk berupa hunian subsidi sebanyak 665 unit dan hunian komersial dan mewah sebanyak 1810 unit.

wartawan
HEN
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.