Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Penambahan Hingga 20 Kasus

Bali Tribune/ TERKONFIRMASI - Selain pemulangan dua pasien terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh Minggu kemarin, juga terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi hingga 20 kasus dalam sehari.
Balitribune.co.id | Negara - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali terjadi Minggu (23/8). Bahkan penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 hingga 20 orang dalam sehari. Jumlah total kasus terkonfirmasi di Jembrana bahkan kini sudah melebihi 100 kasus.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat rekor penambahan kasus terkonfirmasi hingga 20 orang dalam satu haru pada Minggu kemarin. Sehingga total keseluruhan  kasus konfirmasi di sudah menembus 103 kasus. “Sebanyak 20 kasus merupakan pengembangan hasil tracking dari kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat Desa Warnasari ada dua orang dan seorang bidan Puskesmas yang juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan dengan salah satu pejabat yang sebelumnya terkonfirmasi serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka menjalin kontak erat dengan pasien tersebut.
 
Sedangkan dari  klaster Kelurahan Lelateng ada penambahan satu orang terkonfirmasi yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang dalam satu keluarga. Tambaham  tiga kasus lainnya  merupakan pengantar santri berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar dan seorang warga Desa Manistutu . Selain itu juga ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi yang hasil rapid testany reaktif dan hasil test swabnya terkonfirmasi positif.
 
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.  Sementara Minggu kemarin RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
 
Pasien tersebut seorang nenek berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Candikusuma, Melaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif  setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara. Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis. Ia menyebut saaat ini di ruang isolasi masih dirawat 18 pasien.
 
Pasien yang kini masih dirawat tersebut terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan lima pasien suspect  yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Pihaknya memastikan pasien tersebut secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan adanya dua pasien yang dipulangkan tersebut sehingga total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia satu kasus. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.