Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor ISI Denpasar ; Surat Gubernur Bali dan MDA Sebagai Wujud Apresiasi Kreativitas Yowana Membuat Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan "Kun" Adnyana.






balitribune.co.id | Denpasar - Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. I Wayan "Kun" Adnyana mengungkapkan terbitnya surat Gubernur Bali tentang Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dan Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinisi Bali tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, pada prinsipnya merupakan apresiasi Gubernur Bali dan lembaga Desa Adat se-Bali terhadap kreativitas Yowana (generasi muda, red) di Bali terkait pembuatan karya Ogoh - Ogoh.

"Pembuatan Ogoh Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi, Kita ketahui bersama merupakan tradisi tahunan di setiap Desa Adat se-Bali. Jadi hal ini merupakan respon positif dari Gubernur Bali dan MDA untuk senantiasa mengapresiasi kreativitas pembuatan Ogoh - Ogoh, terutama dari segi bahan dan material yang tidak menggunakan styrofoam dan plastik. Tapi lebih mengutamakan kreativitas dengan menggunakan material ramah lingkungan, atau bahkan dapat menggunakan bahan-bahan alam, seperti ijuk, kerangka bambu, daun-daun kering, dan lain-lainnya,"jelas Rektor ISI Denpasar, Kun Adnyana.

Lebih lanjut, Kun Adnyana menyebut di dalam pembuatan Ogoh Ogoh kalangan Yowana Bali dinilainya sangat kreatif, termasuk dalam memilih subjek karya ogoh-ogoh, hingga bentuk yang terkadang memakai metode rakit dengan paduan teknologi kinestetik berupa gerakan-gerakan unik. “Kreativitas seperti ini tentu positif, terlebih mendapat pelindungan dari Gubernur Bali dan juga MDA," imbuhnya.

Meskipun mendapatkan pelindungan, namun Rektor ISI Denpasar ini meminta seluruh stakeholder (Bandesa Adat bersama prajuru yang terkait, termasuk Satgas Covid-19, red) khususnya para Yowana Desa Adat di Bali untuk memberi atensi terkait pawai atau pengarakan Ogoh Ogoh melalui upaya-upaya pengendalian Covid-19 di setiap wewidangan Desa Adat.

wartawan
KSM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.