Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2

Bali Tribune/ Sejumlah tempat usaha terlihat sepi pengunjung.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi covid-19 yang berkepanjangan.
 
Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi saat diwawancarai Kamis 26 Agustus 2021 mengatakan, pandemi Covd-19 yang mewabah saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini  menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Dewa Semadi.
 
Pihaknya menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaraan pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Dimana, kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya tanggal 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021,” jelasnya.
 
Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya. Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi Corona sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Tentunya kita berharap wabah Covid-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” ujarnya.
 
Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak.
wartawan
YAN
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.