Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / PEMINDAHAN - Para PKL yang selama ini mangkal di ruas jalan Ngurah Rai selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana merespon rencana pemindahan yang dilakukan pemerintah daerah

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Sejumlah PKL yang berjualan di pinggir jalan Ngurah Rai sekitar lapangan Dauhwaru, Jembrana kini sudah menyatakan siap pindah. Mereka akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Para PKL menilai langkah tersebut sebagai solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pedagang maupun pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. “Pada prinsipnya kami siap pindah, tempatnya juga tidak jauh, di seberangnya,” ujar salah seorang pedagang.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bahkan sudah turun langsung menemui para PKL pada Senin (5/1/2026). Bupati Kembang menyatakan lahan relokasi yang telah disiapkan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kenyamanan, serta potensi ekonomi bagi pedagang. Pihaknya juga menyatakan akan menyediakan sarana pendukung seperti penerangan, air bersih, dan pengelolaan kebersihan di lokasi. "Kebijakan relokasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban kota tanpa mematikan mata pencaharian para PKL," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir Jalan Ngurah Rai tepatnya di selatan Lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini menjadi sorotan. Selain disorot mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena menggunakan bahu jalan, aktivitas pedagang menggunakan rombong yang merupakan penjual aneka kuliner ini juga dikeluhkan oleh para pejalan kaki karena menggunakan trotoar untuk berjualan. Kini lokasi tersebut akan ditertibkan dan belasan pedagang di lokasi tersebut akan segera digeser.

Aktivitas pedagang kaki lima di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini kerap menimbulkan polemik. Para pengguna jalan kerap mengeluhkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di jalur perkotaan ini, terlebih lokasi tersebut berada di komplek keramaian yakni di sekitar sekolah yakni SMP Negeri 1 Negara dan SMA Negara serta pertokoan. Selain badan jalan, trotoar juga ikut dimanfaatkan sehingga dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas.

Persoalan yang kerap mencuat di berbagai platform media sosial tersebut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah terus memastikan upaya agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di bahu jalan maupun di atas trotoar. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Selasa (23/12/2025) telah menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga fungsinya demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat umum.

Alih-alih melakukan penertiban di lokasi dengan penindakan maupun penggusuran, pihaknya justru menyatakan akan menertibkan PKL di lokasi tersebut dengan menyediakan akses tempat usaha yang strategis dan layak serta tidak mengganggu aktifitas dan mobilitas masyarakat umum. Pihaknya menyebut langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung aktivitas masyarakat khususnya PKL sebagai sektor usaha masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Pihaknya kini telah menyiapkan lokasi strategis yang berada di seberang selatan Lapangan Dauhwaru. Lahan yang digunakan adalah aset milik Kementerian Keuangan. Lahan tersebut dinilai sangat strategis. Lokasinya masih berada di pusat keramaian masyarakat. Setelah melalui proses permohonan hingga ke pusat, ia mengaku telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah aset milik Kementerian Keuangan tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan pada Selasa lalu.

Ia mengaku pengusulan pemanfaatan lahan yang terbengkalai itu pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar, “setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya kita bisa ditandatangani pinjam pakai lahan milik kementerian keuangan yang nantinya kita gunakan sebagai tempat relokasi para PKL. Kami mendukung PKL tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” ungkapnya.

Bahkan selain lahan milik Kementerian Keuangan tersebut, pihaknya juga mengaku telah memohon pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Lahan tersebut terletak di sebelah timur SMP Negeri 1 Negara. Lahan kosong yang berada di barat lahan milik Kementerian Keuangan tersebut juga akan diperuntukan sebagai tempat relokasi bagi PKL yang setiap hari mangkal menjajakan dagangannya di ruas jalan Ngurah Rai, Jembrana. “Saya kira kedua lahan tersebut cukup mengakomodir PKL untuk dijadikan tempat berjualan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan penataan dan pembinaan juga dilakukan terhadap PKL, termasuk sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, serta penegakan disiplin secara humanis. Langkah ini menurutnya untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Pihaknya pun memastikan tempat yang akan ditempati oleh PKL tersebut jauh lebih aman dan nyaman dibandingkan dibahu jalan dan di atas trotoar. “Ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat  tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.