Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

menolak PLTS
Bali Tribune / Tangkapan layar video warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan untuk menyuarakan penolakan atas rencana dibangunnya Proyek PLTS

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Melalui postingan sebuah video yang beredar di sebuah akun facebook sejumlah warga mendatangi kepala desa untuk menyatakan penolakan tersebut. Warga berdalih, lokasi rencana dibangunnya PLTS berada di wilayah hutan produksi dan telah dikelola warga menjadi lahan pertanian. Sempat terjadi perdebatan panas antar warga yang menolak dengan Kepala Desa disaksikan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang mengaku keberatan atas rencana tersebut yakni Kadek Susila Atmaja (37) membenarkan. Menurutnya, ia menolak karena pemilihan lokasi PLTS berada dilokasi lahan produktif berstatus hutan desa. Sesuai SK Kementrian Kehutanan luas hutan tersebut yakni 700 hektar dan digarap oleh 1.000 lebih petani sejak tahun 1999 silam.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Kadek Susila, Senin (18/8).

Menurut Susila, hutan desa yang menjadi lokasi rencana investasi PLTS selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Ia khawatir jika kawasan tersebut dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu di hentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” jelasnya.

Terbukti hingga kini proses itu jalan terus. Dan Indonesia Power menggandeng Universitas Udayana telah bersurat kepada Kepala Desa Pejarakan mohon izin untuk melakukan kajian sosial ekonomi dikawasan tersebut. Susila menilai proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa membenarkan ada rencana investasi energi listrik tenaga surya di desanya namun mendapat penolakan warga. Menurutnya, sejak tahun 2024 telah dilakukan sosialisasi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesa Power.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak Sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi  ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Made Astawa, belum ada informasi bahwa proyek PLTS itu akan dihentikan. Terbukti dengan adanya surat dari pihak Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi terhadap petani penggarap berupa pengambilan data lapangan dari 13- 23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.