Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Pelaku Kriminal

 pelaku tindak pidana
Bali Tribune / Polres Jembrana berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini.

balitribune.co.id | Jembrana - Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi di wilayah kabupaten ujung barang pulau dewata ini dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus krimilaitas tersebut belakangan ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung lalapan milik Ritawati (37) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) dini hari  sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku, Heri Kiswanto (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpura-pura meminjam korek api, tiba-tiba menodongkan pisau cuter saat korban hendak menutup warung. Korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

"Berkat respons cepat anggota, pelaku berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan I Pelabuhan Gilimanuk pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak melarikan diri," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan melancarkan asinya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Jawa.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di rumah Moch. Athok Illah (47) di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya, yang terjadi pada Jumat (14/3) malam sekitar pukul 20.30-21.00 Wita. Pelaku, Dewi Aprilia Sari (30) ibu dua anak yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kelengahan saat korban melaksanakan sholat Tarawih. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang terkunci dengan mencongkel jendela dan menggasak uang tunai Rp. 10.060.000 serta beberapa barang berharga lainnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di rumah ibunya pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sisa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena faktor ekonomi. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Pihaknya juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraannya. Kasus pertama pada Minggu (23/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Zulfa Rohil Ariska (27) hilang di depan rumah ibunya di Gilimanuk. Kasus kedua pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Putu Sariani (49) raib di halaman rumah di Baler Bale Agung saat korban sembahyang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Fathurrahman (33) di rumahnya di Celukanbawang, Buleleng, pada Jumat (28/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari hasil pengembangan, Pelaku Fathurrahman mengakui mencuri kedua motor tersebut dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung. Ia juga melibatkan rekannya, Rozikin (35), untuk menjual salah satu motor curian. Rozikin berhasil ditangkap di rumahnya di Pengulon, Buleleng, pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci kontak. Pelaku Fathurrahman dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Rozikin selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Jembrana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya. 

wartawan
PAM
Category

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.