Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

kapolres Jembrana
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang residivis asal Banyuwangi diamankan di Polres Jembrana kerana kembali beraksi disejumlah lokasi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5), membeberkan detail penangkapan dan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Dari tangan GAG, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Karisma NF 125 D berwarna hitam, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

Aksi pertama pelaku terjadi Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. GAG menyasar sebuah rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. "Di sana, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Karisma berwarna hitam milik korban berinisial RPS. Ironisnya, motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci kontaknya masih tergantung di rumah kunci jok," ungkapnya.

Akibat kelalaian korban, GAG dengan mudah membawa kabur kendaraan roda dua tersebut, menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp6 juta. Residivis ini kembali beraksi keesokan harinya. Kali ini, GAG melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial K yang sedang berkendara seorang diri.  "Pelaku memepet korban dari samping dan dengan tangan kanannya merampas dompet rajutan yang berisi satu unit handphone Samsung A04e serta uang tunai sebesar Rp1.300.000," jelasnya.

Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp2,6 juta. "Total kerugian yang dialami korban dari dua tempat kejadian perkara ini mencapai Rp8,6 juta," terangnya. Setelah menerima laporan dari kedua korban, Tim Reskrim Polres Jembrana bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan profiling terhadap pelaku. Berkat kerja keras petugas, GAG berhasil ditangkap keesokan harinya, Senin (5/5/2025), sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Gunung Agung, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dilakukan tanpa izin dari pemilik. Saat ini, GAG telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas Kapolres Dewi. Status residivis yang melekat pada pelaku menjadi pemberat dalam proses hukum yang akan dijalaninya.

Meskipun satu pelaku telah berhasil diamankan, Polres Jembrana menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku, maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.

Sebagai langkah preventif, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjaga keamanan diri dan barang berharga. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, apalagi dengan kunci yang masih tergantung,” paparnya.

Hindari berkendara seorang diri di tempat-tempat sepi, tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memancing tindak kejahatan, serta tidak mengeluarkan barang berharga secara mencolok saat sedang berkendara," imbau Kapolres. Langkah-langkah sederhana ini diharapkan dapat meminimalisir potensi menjadi korban tindak kriminalitas.

wartawan
PAM
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.