Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Curanmor Diciduk Bersama Pacar di Penginapan

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor curian diamankan di Polsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Kintamani di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Gede Sudhana Putra berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik I Nengah Diarsa yang terjadi pada Minggu (4/9/22). Pelaku I Kadek Arianto alias Kadek Ompong (38) diciduk petugas saat bersama salah seorang wanita di salah salah satu penginapan diwilayah Air Sanih, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng, Minggu (18/9/22).

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh tim opsnal Polsek Kintamani. ”Pelaku berikut sepeda motor kini diamankan di Polsek KIntamani,” tegasnya, Senin (19/9/2022)

Beber Kompol Ruli kronologis kejadian berawal pada Minggu (4/9/22) sekira pukul 21.30 Wita  korban I Nengah Diarsa bertandang ke rumah I Putu Endik Ngariadi dengan mengendarai sepeda motor jenis Scopy Nopol DK 8120 LF. Sampai di lokasi  pria asal Banjar Wanaprasta, Desa/Kecamatan Kintamani langsung memakir sepeda motor dengan kondisi kunci masih nyantol di halaman rumah. ”Selang 30 menit korban bermaksud pulang, namun sepeda motor yang diparkir di halaman rumah tersebut ternyata justru tidak ditemukan,” ujar  Kompol Ruli.

Selanjutnya korban  yang kehilangan motor melapor ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat sebelum kejadian sempat melihat  pelaku Kadek Arinto datang ke rumah Putu Endik Ngariadi.dengan mengendarai sepeda motor jenis Mio. Bahkan korban dan pelaku sempat minum – minum di rumah Putu Endik Ngariadi. Selain itu petugas menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Berbekal informasi dan penemuan sepeda motor tersebut kecurigaan petugas mengarah pada Kadek Arinto. ”Kecurigaan mengarah pada pelaku pasalnya pelaku adalah seorang residivis kasus yang sama,” tegas Kompol Ruli.

Lanjut Kompol Ruli untuk membekuk pelaku bukan perkara mudah pasalnya keberadaan pelaku selalu berpindah- pindah.”Tim opsnal sempat memburu pelaku sampai wilayah Negara dan Tabanan, namun hasilnya nihil,” ujar Kompol Ruli

Petugas kembali dapat informasi kalau keberadaan pelaku berada di wilayah, Kecamatan Kubu  Karangasem, Dari hasil penyelidikan diinformasikan kalau pelaku berada di wilayah Air Sanih, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng.  “Tidak mau membuang –buang waktu petugas langsung meluncur ke wilayah Air Sanih, dan akhirnya berhasil menciduk pelaku di salah satu penginapan bersama seorang wanita,” ungkap Kompol Ruli.

Pelaku kemudian digiring memnuju Polsek Kintamani. Dari hasil intograsi pelaku asal Banjar Paleg, Desa Kubu Karangsem mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku mengambil sepeda motor saat korban lengah dan sepeda motor yang digunakan sebelumnya di tinggal di TKP.” Untuk menghindari kecurigaan pertugas, pelaku mengaku sempat mengganti plat motor,” jelas Kompol Ruli.

Dari hasil intograsi sebelumnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor. Pelaku mengaku sebelumnya sempat  mengambil sepeda motor jenis Mio. Pelaku juga mengaku telah  menggelapkan sepeda motor Honda Beat di wilayah Denpasar milik temannya dan mencuri 1 unit sepeda motor honda Supra di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. ”Karena perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kompol Ruli.

wartawan
SAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.