Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RESIDU PILKADA

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Rangkaian acara pesta demokrasi 'lokal' (Pemilihan Kepala Daerah) serentak mencapai puncak 27 Juni 2018, sembilan hari lagi. Ada beberapa peristiwa yang bisa dipastikan terjadi sore hingga malam hari itu adalah selebrasi kemenangan kubu pemenang serta kekecewaan dan instrospeksi kubu yang merasa diri kalah. Hal itu dimungkinkan dengan metode ilmiah "hitung cepat" yang dilakukan lembaga-lembaga survei sehingga segera menunjukkan hasil sementara. Ada hal yang luput dari perhitungan dan perhatian banyak orang adalah mulai membersihkan  "residu" dari Pilkada yang hampir pasti menimbulkan keretakan sosial, terputusnya rantai kekerabatan dan mengkristalnya dendam para pihak yang berseteru. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengajak semua pihak untuk menerima hasil secara legowo, atau jika tak puas dengan alasan dan bukti yang valid, tinggal mempersiapkan gugatan ke lembaga peradilan.  Langkah berikutnya, para seteru mulai dari lingkungan paling kecil seperti anggota keluarga, seprofesi atau tempat kerja, sekampung, sesuku dan lain-lain, yang berbeda dalam pilihan sampai menimbulkan perselisihan, mulai diajak rekonsiliasi dengan menampilkan kerja dan perjuangan bersama sebagai alat kohesi/perekat baru. Sejumlah penelitian terhadap "residu" Pilkada langsung sejak digelar pertama kali Juni 2005 lalu adalah tercabik-cabik ya tatanan sosial masyarakat dalam berbagai kelompok kecil dan besar, yang ikut terbelah karena berbeda pilihan. Ada juga organisasi sosial dan paguyuban yang semula demikian kuat ikatan kekerabatannya, bisa terhenti melakukan aktivitas karena anggotanya ikut terbelah berdasarkan pilihan politik. Di berbagai daerah ditemukan, keretakan itu mengalami pemulihan dengan sendirinya melalui mekanisme sosial sampai benar-benar normal satu hingga dua tahun setelah Pilkada. Ada yang segera pulih hanya beberapa pekan setelah Pilkada usai, tapi ada pula yang terus menguat berkelindan dengan perselisihan  karena persoalan lain untuk waktu yang sangat lama (puluhan tahun). Inilah residu Pilkada yang membawa petaka bagi bangsa dan negara karena keretakan sosial yang diakibatkannya bisa mempengaruhi kekompakan dalam pelaksanaan pembangunan, atau menciptakan sikap apatis terutama bagi pihak-pihak yang merasa atau dinyatakan kalah/dicurangi. Harga daripada harmoni sosial yang tumbuh dalam tempo lama mengikuti interaksi sosial secara turun temurun, jauh lebih mahal daripada pemimpin daerah yang dihasilkan melalui Pilkada langsung. Sebab, jika hanya untuk memilih pemimpin, masih ada jalur metode lain, namun harmoni sosial yang sudah retak, membutuhkan waktu lama untuk memulihkan. Oleh karena itu, jalan tengahnya adalah pendidikan politik masyarakat. Parpol selaku instrumen demokrasi yang memiliki hajat bersama, harus mampu membangun peradaban kesadaran politik yang tuntas sehingga masyarakat tidak harus bermusuhan jika berbeda pilihan politik.  Dengan demikian, ada celah untuk mengkritisi Parpol sebagai salah satu institusi yang bertanggungjawab melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, minimal masyarakat politik yang menjadi konstituennya. Sejauh ini, tugas Parpol dimaksud cenderung dibagikan karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan elektabilitas.  Ke depan, mesti ada instrumen 'paksa' dari negara untuk meminta pertanggungjawaban Parpol atas pelaksanaan fungsi pendidikan politik yang diemban Parpol sebagai instrumen demokrasi. Tentu saja kewajiban yang sama juga diletakkan pada pundak perguruan tinggi, ormas sebagai kelompok kepentingan dan negara.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.