Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Rumah Keong, Wamen Setiadi Harapkan Generasi Muda Dilibatkan

Bali Tribune/Wamen Setiadi saat Kick Off RIF NSLIC, NSELRED di Balai Desa Batununggul.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi tidak hanya berkesempatan meninjau keindahan dan potensi desa di Nusa Penida, Jumat (4/9) lalu. Bersama rombongan didampingi Bupati Suwirta, Ia juga berkesempatan meresmika  Rumah Keong sebagai pusat pengembangan produk desa.
 
Dalam acara Kick Off RIF NSLIC/NSELRED bertempat di Balai Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida. Juga diisi Webinar dengan tema Pengembangan "Rumah Keong" sebagai pusat dan semua kegiatan rantai nilai pengembangan produk turunan Pertanian dalam mendukung Program Pariwisata.
 
Bupati Suwirta dalam paparannya memperkenalkan bahwa Kabupaten Klungkung mempunyai Program inovasi Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) Pemkab Klungkung dan melalui Gema Santi ini, pada tahun 2018 ketika Kabupaten Klungkung mengikuti lomba Inovasi, Kabupaten Klungkung menjadi satu"nya di Kabupaten Di Bali yang masuk kedalam TOP 40.
 
"Melalui Spirit Gema Santi, masyarakat Klungkung dapat menjadi SDM yang santun dan inovatif, guna menciptakan Kabupaten Klungkung yang unggul dan sejahtera", ujar Bupati Suwirta.
 
Terkait dengan berbagai status yang sudah disandang oleh Nusa Penida, diantaranya Kawasan Konservasi Perairan, KPPN dan status lainnya, Bupati Suwirta mengharapkan agar status yang diperoleh oleh Nusa Penida tersebut dapat dioptimalkan oleh pemerintah Pusat. "Apabila Nusa Penida dapat digarap secara Optimal, maka Kabupaten Klungkung dapat menjadi Kabupaten yang unggul dan sejahtera", Ujar Bupati Suwirta.
 
Lanjutnya, dengan terwujudnya KPPN di Nusa Penida maka dapat meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, sosial, ekonomi, pemberdayaan dan Mensejahterakan masyarakat Dalam Kawasannya.
 
Terkait Rumah keong, dikatakan Bupati Suwirta merupakan hasil pertanian masyarakat setempat meliputi, rumput laut, Poh Nusa (buah manga Nusa Penida), kelapa, dan singkong. "Harapan bahwa Rumah keong dapat menjadi ciri khas cinderamata bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida,"ungkapnya.
 
Sementara itu, Setiadi menjelaskan mengenai Program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) Tahap Ketiga merupakan Proyek National Support for Local Investment Climates/National/ Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED), adalah Kerjasama kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).
 
Harapannya agar Kabupaten Klungkung dapat menjadi pelopor program gerakan regenerasi petani muda Indonesia di Bali dan Organik Movement. "Potensi yang ada di Nusa Penida ini harus dapat dimaksimalkan melalui pemberdayaan peningkatan kapasitas masyarakat desa, sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa", ujar Wamen Setiadi.
 
Dengan ditetapkannya Kabupaten Klungkung sebagai salah satu dari KPPN, kata dia, maka Kabupaten Klungkung dapat menjadi pelopor dan contoh yang baik bagi pengembangan kawasan Pedesaan di Indonesia.
 
"Kalau wisatawan ke Bali harus ingat dengan keindahan Nusa Penida dan Nusa Penida harus bisa menjadi ikon pariwisata baru bagi Provinsi Bali," ujar Wamen Setiadi.
 
Menurutnya, setelah berkeling meninjau alam Nusa Penida yang elok dan mengagumkan daapt dilihat bahwa pulau ini memiliki sektor unggulan Indonesia yang meliputi Pertanian, perikanan, dan pariwisata.
 
"Semoga Kabupaten Klungkung dapat maju dan menjadi contoh bagi kemajuan daerah-daerah lain di Seluruh Indonesia, dengan kawasan pedesaan yang inovatif, kreatif memiliki visi dan misi untuk maju,"  harapnya.
 
Diirinya menegaskan agar generasi muda Klungkung dilibatkan. Karena menurutnya desa dapat maju, apabila mempunyai tiga syarat, yakni pertama terdapat generasi muda di kawasan tersebut, kedua SDM yang inovatif dan kreatif, ketiga, adanya partisipasi warga atau masyarakat.
 
"Dalam pembangunan ini jangan sampai hanya menjadikan
Masyarakat sebagai penonton, tetapi harus menjadi pelaku aktif yang mampu menggerakkan perubahan dan kemajuan bagi daerahnya," pesan Setiadi.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.