Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmikan Rumah Keong, Wamen Setiadi Harapkan Generasi Muda Dilibatkan

Bali Tribune/Wamen Setiadi saat Kick Off RIF NSLIC, NSELRED di Balai Desa Batununggul.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi tidak hanya berkesempatan meninjau keindahan dan potensi desa di Nusa Penida, Jumat (4/9) lalu. Bersama rombongan didampingi Bupati Suwirta, Ia juga berkesempatan meresmika  Rumah Keong sebagai pusat pengembangan produk desa.
 
Dalam acara Kick Off RIF NSLIC/NSELRED bertempat di Balai Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida. Juga diisi Webinar dengan tema Pengembangan "Rumah Keong" sebagai pusat dan semua kegiatan rantai nilai pengembangan produk turunan Pertanian dalam mendukung Program Pariwisata.
 
Bupati Suwirta dalam paparannya memperkenalkan bahwa Kabupaten Klungkung mempunyai Program inovasi Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) Pemkab Klungkung dan melalui Gema Santi ini, pada tahun 2018 ketika Kabupaten Klungkung mengikuti lomba Inovasi, Kabupaten Klungkung menjadi satu"nya di Kabupaten Di Bali yang masuk kedalam TOP 40.
 
"Melalui Spirit Gema Santi, masyarakat Klungkung dapat menjadi SDM yang santun dan inovatif, guna menciptakan Kabupaten Klungkung yang unggul dan sejahtera", ujar Bupati Suwirta.
 
Terkait dengan berbagai status yang sudah disandang oleh Nusa Penida, diantaranya Kawasan Konservasi Perairan, KPPN dan status lainnya, Bupati Suwirta mengharapkan agar status yang diperoleh oleh Nusa Penida tersebut dapat dioptimalkan oleh pemerintah Pusat. "Apabila Nusa Penida dapat digarap secara Optimal, maka Kabupaten Klungkung dapat menjadi Kabupaten yang unggul dan sejahtera", Ujar Bupati Suwirta.
 
Lanjutnya, dengan terwujudnya KPPN di Nusa Penida maka dapat meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, sosial, ekonomi, pemberdayaan dan Mensejahterakan masyarakat Dalam Kawasannya.
 
Terkait Rumah keong, dikatakan Bupati Suwirta merupakan hasil pertanian masyarakat setempat meliputi, rumput laut, Poh Nusa (buah manga Nusa Penida), kelapa, dan singkong. "Harapan bahwa Rumah keong dapat menjadi ciri khas cinderamata bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida,"ungkapnya.
 
Sementara itu, Setiadi menjelaskan mengenai Program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) Tahap Ketiga merupakan Proyek National Support for Local Investment Climates/National/ Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED), adalah Kerjasama kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).
 
Harapannya agar Kabupaten Klungkung dapat menjadi pelopor program gerakan regenerasi petani muda Indonesia di Bali dan Organik Movement. "Potensi yang ada di Nusa Penida ini harus dapat dimaksimalkan melalui pemberdayaan peningkatan kapasitas masyarakat desa, sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa", ujar Wamen Setiadi.
 
Dengan ditetapkannya Kabupaten Klungkung sebagai salah satu dari KPPN, kata dia, maka Kabupaten Klungkung dapat menjadi pelopor dan contoh yang baik bagi pengembangan kawasan Pedesaan di Indonesia.
 
"Kalau wisatawan ke Bali harus ingat dengan keindahan Nusa Penida dan Nusa Penida harus bisa menjadi ikon pariwisata baru bagi Provinsi Bali," ujar Wamen Setiadi.
 
Menurutnya, setelah berkeling meninjau alam Nusa Penida yang elok dan mengagumkan daapt dilihat bahwa pulau ini memiliki sektor unggulan Indonesia yang meliputi Pertanian, perikanan, dan pariwisata.
 
"Semoga Kabupaten Klungkung dapat maju dan menjadi contoh bagi kemajuan daerah-daerah lain di Seluruh Indonesia, dengan kawasan pedesaan yang inovatif, kreatif memiliki visi dan misi untuk maju,"  harapnya.
 
Diirinya menegaskan agar generasi muda Klungkung dilibatkan. Karena menurutnya desa dapat maju, apabila mempunyai tiga syarat, yakni pertama terdapat generasi muda di kawasan tersebut, kedua SDM yang inovatif dan kreatif, ketiga, adanya partisipasi warga atau masyarakat.
 
"Dalam pembangunan ini jangan sampai hanya menjadikan
Masyarakat sebagai penonton, tetapi harus menjadi pelaku aktif yang mampu menggerakkan perubahan dan kemajuan bagi daerahnya," pesan Setiadi.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.