Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi UU 33/2004 dan UU 28/2009 = Usulan DPRD Bali Didukung Dirjen Otda Kemendagri

diskusi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, kembali menyuarakan kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Usulan itu disampaikan Sugawa Korry, pada sesi diskusi dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Sumarsono, MDM, dalam rapat Asosiasi DPRD Provinsi Se - Indonesia di Jakarta, 26-28 Oktober. Politikus Partai Golkar itu hadir mewakili DPRD Provinsi Bali. 

"UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah merupakan political sharing dan UU Nomor 33 Tahun 2004 merupakan financial sharing dalam konteks pelaksanaan Otonomi Daerah," kata Sugawa Korry, pada kesempatan tersebut. 

"Kalau UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah direvisi (menjadi UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah), sudah seharusnya UU Nomor 33 Tahun 2004 juga direvisi," imbuhnya. 

Demikian halnya dengan UU Nomor 28 Tahun 2009, lanjut Sugawa Korry, harus direvisi karena sangat terkait dengan pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengubah beberapa kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke provinsi.

Khusus untuk usulan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004, lanjut dia, DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan kepada pemerintah pusat tahun lalu. Sayangnya hingga saat ini, revisi UU tersebut belum dilakukan. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu, revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 sesungguhnya sangat mendesak dilakukan. Sebab, implementasinya sangat tidak adil bagi Bali dan daerah lainnya. 

"Karena sumber dana bagi hasil hanya diatur dari sumber daya alam, sedangkan dana bagi hasil dari sumber daya lainnya seperti pariwisata, belum diatur dalam pasal-pasal UU tersebut," kata Sugawa Korry.

Selanjutnya untuk UU Nomor 28 Tahun 2009, ia mengusulkan agar ketentuan pemungutan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) implementasinya lebih berkeadilan. Sebagai contoh di Bali, PHR hanya dinikmati oleh daerah yang punya fasilitas hotel dan restoran saja. 

"Sedangkan pariwisata ini dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten/ kota serta masyarakat Bali," tandas Sugawa Korry. 

Ia pun mengusulkan hal ini diatur dalam UU, agar pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten/ kota pendukung pariwisata. Itu penting, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar. 

"Kami mengusulkan agar PHR itu juga diberikan kepada kabupaten/ kota pendukung, dan itu diatur melalui UU sehingga menjadi hak kabupaten/ kota, bukan atas dasar pemberian atau belas kasihan," papar Sugawa Korry.

Ia menambahkan, usulan yang disampaikannya mendapat tanggapan positif dari Dirjen Otda Kemendagri. "Bapak Dirjen Otda sangat sependapat dan sejalan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memproses usulan revisi kedua UU itu," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.