balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Sekda serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan dirangkaikan dengan uji sinar lampu sebagai bagian dari evaluasi teknis.
Dalam pemaparan tersebut terungkap, pada tahap awal direncanakan pemasangan sebanyak 6.793 titik lampu yang akan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan
Program ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi dan pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang diarahkan untuk mendukung kawasan perkotaan Tabanan sebagai penyangga kawasan metropolitan Sarbagita. Selain itu, proyek ini juga menjawab masih adanya pengaduan masyarakat terkait lampu jalan mati yang rata-rata mencapai sekitar 10 laporan per hari, penggunaan lampu konvensional dengan biaya operasional tinggi, serta belum optimalnya sistem meterisasi dan integrasi berbasis smart city sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026.
Bupati Sanjaya menegaskan, program ini bukan sekadar pemasangan lampu, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Program Tabanan Terang ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penerangan yang baik bukan hanya soal cahaya, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta menekan potensi gangguan keamanan,” ujar Sanjaya.
Ia menambahkan, seluruh perencanaan dilakukan secara matang agar pemasangan tepat sasaran dan berkelanjutan, termasuk dengan penggunaan teknologi lampu LED hemat energi yang ditargetkan mampu menghemat biaya listrik minimal 35 persen dibandingkan lampu konvensional.
“Kami ingin memastikan setiap titik yang dipasang benar-benar memberikan manfaat maksimal. Karena itu, uji teknis dan evaluasi kami lakukan sejak awal, termasuk memastikan standar pencahayaan sesuai SNI dan mendukung sistem pengelolaan berbasis digital,” tegasnya.
Ke depan, pengelolaan APJ juga dirancang terintegrasi melalui platform aplikasi digital yang memungkinkan pelaporan kerusakan secara real time, pemantauan aset, serta pemeliharaan berkala agar seluruh titik lampu berfungsi optimal. Skema pengembangan infrastruktur ini juga diarahkan melalui pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung efisiensi pembiayaan serta percepatan pembangunan.
Melalui Tabanan Terang, Pemkab Tabanan berharap wajah wilayah semakin tertata, aman, dan representatif. Program ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM, sektor pariwisata, peningkatan nilai properti, hingga penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.