Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Seputaran Kota Bangli

Bali Tribune / BENDERA - pemasangan bendera dilakukan ASN di Lingkungan Pemkab Bangli

balitribune.co.id | BangliSetelah sehari sebelumnya dilangsungkan penyerahan bendera merah putih secara simbolis oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta kepada Camat se-Kabupaten Bangli, maka dilanjutkan dengan pemasangan bendera serentak di Wilayah Kota Bangli oleh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Senin (1/8).

Bendera yang merupakan sumbangan para ASN di Lingkungan Pemkab Bangli ini dipasang di titik-titik yang telah ditentukan. Masing-masing ASN menyumbang 1 buah bendera dengan ukuran 90x60 cm dengan tinggi tiang bambu 3 meter

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangli I Made Kirmanjaya mengatakan, pemasangan bendera mengacu surat Kemendagri Nomor:003.1/4397/SJ tentang menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui  Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diseluruh indonesia. Adapun tema HUT RI ke-77 yakni ''Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat''.

Kata Kirmanjaya  dalam rangka menyemarakan HUT RI ke 77, Pemkab Bangli melaksanakan pemasangan bendera merah putih  di ruas jalan seputaran kota Bangli. Pemasangan bendera di sebelah kanan dan kiri bahu jalan. “Jumlah bendera yang dipasang sebanyak 3880 buah yang menyusuri ruas jalan utama kota Bangli sepanjang hampir 9,7 Km,” jelas pria asal Kecamatan Kintamani ini.

Lanjut Kirmanjaya, pemasangan ribuan bendera merupakan bentuk kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menumbuhkan kembali rasa gotong royong dan semangat baru dilingkungan Pemkab Bangli, sesuai visi Bangli Era Baru.

Disisi lain Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, serta kepada seluruh lapisan masyarakat Bangli atas partisipasinya dalam menyemarakan HUT RI ke 77 tahun 2022. "Semoga semangat gotong royong ini tetap terjaga dan  berkelanjutan dalam membangun Bangli Era Baru serta membangkitkan semangat Nasionalisme khususnya di Kabupaten Bangli," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.