Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pamedek Diperkirakan Padati Pura Besakih di Akhir Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh

Bali Tribune / PAMEDEK - Ribuan pamedek padati Pura Agung Besakih menjelang berakhirnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh

balitribune.co.id | Amlapura - Seluruh rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih akan berakhir pada Tanggal 26 April 2023. Dua hari menjelang berakhirnya karya, pamedek yang tangkil untuk melaksanakan persembahyangan Bakti Penganyar semakin membludak.

Pihak Panitia Karya memperkirakan kepadatan pamedek yang Ngaturang Bakti Penganyar akan terjadi pada Tanggal 26 April pagi, yang merupakan hari terakhir Bakti Penganyar yakni dari pagi hingga pukul 12.00 Wita.

“Tanggal 26 nanti sebelum upacara Penyineban, pamedek masih bisa melaksanakan persembahyangan Bakti Penganyar sampai Pukul 12.00 Wita. Setelah itu pada pukul 14.00 Wita, rangkaian upacara Penyineban akan dimulai,” ujar Jro Mangku Jana, Pemangku Pura Agung Besakih, kepada Bali Tribune Selasa (25/4).

Upacara penyineban sendiri merupakan akhir dari seluruh rangkaian karya agung yang telah berlangsung selama satu bulan penuh dan saat ini berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh panitia karya.

“Upacara penyineban akan dipuput oleh sejumlah Sulinggih dan diikuti oleh pemerintah Provinsi Bali dan seluruh Kabupaten/Kota di Bali,” sebut Jro Mangku Jana.

Berbagai upacara ritual akan digelar termasuk Tari Wali sebelum akhirnya Pesineban ke Soang-soang Pelinggih dan ditutup dengan Upacara Mendem Bagia Pula Kerthi yang menjadi tanda akhir Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

wartawan
AGS
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.