Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Umat Saksikan Ritual Siyat Sampian di Pura Penataran Sasih

Bali Tribune/RITUAL - Prosesi Siyat Sampian serangkaian Karya Padudusan di Pura Penataran Sasih Pejeng.

Bali Tribune, Gianyar - Tradisi Siyat Sampian serangkaian Karya Padudusan di Pura Penataran Sasih Pejeng, digelar Jumat (22/2). Tradisi dan ritual yang dilangsungkan saat ngamudalan Ida Bhatara manca-manca di Pura Penataran Sasih Pejeng itu meliputi nampyog, mebente-bentean, maombak-ombakan hingga mesiyat sampian. Rangkaian prosesi itu diikuti para pengayah jero sutri serta para juru sirat. Pantauan di Pura Penataran Sasih Pejeng, sejak siang menunjukkan rangakaian ritual dan tradisi itu diawali dengan prosesi nampyog oleh para sutri dan juru sirat. Sutri dan juru sirat ini sendiri tak lain merupakan para pengayah yang selama Ida Bhatara Pura Penataran Sasih Pejeng nyejer tak pernah lepas dari kesibukan ngayah. Nampyog tersebut dilakukan dengan cara mengelilingi areal Pura Penataran Sasih. Tak hanya berkeliling biasa, para sutri dan juru sirat ini pun melakukannya sambil menari. Usai prosesi nampyog, ritual dilanjutkan dengan prosesi mabente-bentean atau saling tarik. Ritual ini dilakukan para sutri dan juru sirat dengan saling berpegangan tangan, untuk selanjutnya saling tarik-menarik satu sama lain. Tak hanya itu, sambil berpegang tangan mereka juga secara serentak bergerak ke depan dan ke belakang, layaknya sebuah gerakan ombak. Inilah yang membuat ritual ini juga disebut dengan maobak-ombakan. Meski cuaca cukup panas. Namun semangat para sutri dan juru sirat ternyata tak pernah surut. Semangat mereka kian bertambah dengan iringan tetabuhan baleganjur. Tak ayal sepanjang ritual ini berlangsung, tak hanya para pemedek yang pendak tangkil, namun wisatawan yang menunggu ritual ini juga turut antusias menyaksikan dan mengabadikannya momen ini. Rangkaian prosesi nampyog, mebente-bentean, hingga maombak-ombakan dilakukan sebanyak tiga kali mengelilingi areal pura dengan mengikuti arah mapurwa daksina. Begitu rangkaian itu selesai, para sutri dan juru sirat sempat beristirahat beberapa menit, sebelum prosesi siyat sampian dilangsungkan. Dimulai dengan sebuah teriakan histeris, para sutri dan juru sirat yang sepertinya mengalami kerasukan secara berbarengan langsung berlari menuju depan pelinggih pengaruman pura serta pelinggih ratu sanghyang. Sambil mengatupkan tangan melakukan persembahyangan. Usai diperciki tirta, prosesi siyat sampian langsung dilakukan, setelah para sutri dan juri sirat ini mengambil tumpukan sampyan, yang sebelumnya telah disediakan di halaman pura. Sampian inilah yang digunakan para pengayah sebagai senjata untuk saling serang. Ada yang memukul pada arah punggung, perut dan beberapa bagian badan lainnya. Perang ini berlangsung sekitar 15 menit, sebelum para prajuru memberikan komando untuk menyelesaikan perang tersebut. Bendesa Jro Kuta Pejeng Cok Gde Putra Pemayun mengungkapkan, ritual nampyog, mebente-bentean, maombak-ombakan hingga mesiyat sampian merupakan ritual rutin yang dilakukan tatkala pujawali dilangsungkan di Pura Penataran Sasih.  “Ritual ini merupakan tradisi yang wajib dilaksanakan setiap tahun sekali saat pujawali di pura. Tradisi ini selama ini juga tidak pernah tidak dilangsungkan, dan hanya digelar ketika prosesi ngamudalan Ida Bethara manca-manca di Pura Penataran Sasih Pejeng,” ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.