Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Padati PKB XLVII Kabupaten Tabanan 2025

PKB Tabanan
Bali Tribune / PKB - Bupati Sanjaya menghadiri Pembukaan PKB XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025 di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Selasa (17/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Ribuan masyarakat sangat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. 

Pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. PKB Tahun 2025 mengusung tema Jagat Kerthi Lokahita Samudaya Harmoni Semesta Raya yang bermakna, semangat pelestarian dan pemuliaan alam semesta melalui seni dan budaya dengan menekankan nilai kebersamaan yang berakar pada filosofi kehidupan masyarakat Bali yang sarat dengan nilai-nilai spiritual kearifan lokal untuk kesejahteraan dunia demi terciptanya harmoni semesta.

Berbagai penampilan seni dari seniman-seniman lokal memeriahkan pembukaan, mulai dari Gong Kebyar Anak-anak oleh Sanggar Seni Kembang Bali Banjar Tunjuk Kelod, Gong Kebyar Dewasa dari Sekaa Gong Satyaning Kebo Taruna Yowana Desa Adat Bedha, hingga Gong Kebyar Wanita dari Sekaa Gong Dahayu Singasana, Desa Dajan Peken. Ketiganya mencerminkan semangat regenerasi dan pelestarian seni budaya yang terus hidup di Tabanan.

Bupati Sanjaya menyampaikan pelaksanaan PKB di Tabanan menjadi bagian penting untuk memberi ruang kepada seniman lokal tampil dan mengasah mental sebelum mewakili daerah di tingkat provinsi. “Tiap tahun kita ikut PKB di Provinsi Bali. Tahun ini saya dan jajaran sepakat agar PKB kita semarakkan lebih dahulu di Tabanan. Ini bukan hanya hiburan bagi masyarakat, tetapi juga momen mengapresiasi karya seniman kita sendiri. Ini juga menjadi ajang uji mental bagi para seniman sebelum tampil di Provinsi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, bahwa pagelaran ini tak hanya penting secara budaya, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi masyarakat. “Dengan tampilnya seniman lokal, kita juga mendongkrak sektor UMKM. Ekonomi kerakyatan kita akan berputar, ini kekuatan Tabanan. Kita juga memberi penghormatan kepada leluhur dan maestro seni kita, termasuk seniman yang mendunia kala itu yaitu bapak I Ketut Marya, yang mewakili Tabanan di kancah dunia bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kita berikan apresiasi bagi leluhur dan seniman kita di Tabanan yang semakin menggeliat setiap tahunnya,” tambah Sanjaya.

Pesta Kesenian Bali tingkat Kabupaten ini menunjukkan Tabanan tidak hanya kaya akan seniman berbakat, tetapi juga memiliki infrastruktur dan dukungan pemerintah yang kuat terhadap dunia seni. Masyarakat yang hadir pun memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan PKB kali ini. Selain menjadi wadah pelestarian budaya, ajang ini juga menjadi hiburan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama karena mampu menghadirkan semangat kebersamaan dan kebanggaan terhadap identitas budaya lokal.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Made Yudiana turut menyampaikan rasa syukur dan harapan besarnya terhadap PKB tahun ini. “Kami berharap pelaksanaan PKB Tabanan mampu membangkitkan kreativitas para seniman lokal. Ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujarnya.

Kabupaten Tabanan akan mengikuti 14 materi dalam PKB Provinsi, yang terdiri dari 8 parade dan 6 kategori lomba. “Pelaksanaan PKB Provinsi akan digelar mulai 21 Juni hingga 19 Juli 2025 di Taman Budaya Art Center Denpasar. Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, atas dukungan dan pendanaan yang telah memungkinkan terselenggaranya PKB Tabanan dengan meriah tiap tahun,” ungkap Yudiana. 

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.