Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan WNI Eksodus ke Singapura, Dirjen Imigrasi: Peringatan buat Pemerintah

Bali Tribune / Silmy Karim (kanan)

balitribune.co.id | Singaraja - Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan migrasi ribuan warga negara Indonesia menjadi WN Singapura merupakan alasan privat. Namun demikian, kondisi itu mesti di respon sebagai alarm pemerintah untuk memperbaiki diri. Silmy menyampaikan itu menyikapi adanya data yang menyebut ada sebanyak 1.000 WNI dari tahun 2019-2022 eksodus menjadi WN Singapura.

Menurutnya, migrasi WNI ke Singapura itu merupakan catatan dan pemerintah tidak bisa melarang keinginan warganya berpindah kewarganegaraan karena itu merupakan hak setiap warga negara.

“Keinginan bergabung dengan negara lain adalah hak setiap warga negara, itu masalah privat. Namun peristiwa itu harus disikapi bahwa kita Indonesia mesti terus memperbaiki diri,” kata Silmy di Singaraja, Senin (17/7).

Perbaikan itu, kata Silmy, untuk bisa memenuhi harapan warga negara kendati sudah banyak perbaikan-perbaikan yang dilakukan pemerintah terutama perbaikan pembangunan infrastruktur, peningkatan soal pendapatan dan lainnya.

“Ini kita jadikan sebagai alarm saja untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Hal itu biasa saja namun fenomena ini perlu disikapi bukan hanya oleh Imigrasi namun oleh pemerintah secara umum,” tandasnya.

Sebelumnya Silmy Karim mengatakan bahwa sebanyak 1.000 mahasiswa/warga negara Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan berada di usia produktif yakni antara 25 sampai 35 tahun, pindah menjadi warga negara Singapura setiap tahun.

Alasan-alasan seperti kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan disebut menjadi faktor pendorong para WNI untuk mendaftar sebagai warga negara Singapura. Dari data disebutkan sepanjang 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 WNI sudah berpindah kewarganegaraan Singapura.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.