Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyekah dan Mapetik Massal Di Desa Adat Pelaga

Bali Tribune/ Bupati Giriprasta, saat hadiri ritual di Pelaga.
Balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bhakti, dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Atma Wedana/Nyekah dan Mapetik Masal Desa Adat Pelaga yang diselenggarakan di balai subak desa setempat.
 
Bupati Giri Prasta selaku kepala daerah dan selaku warga Desa Adat Pelaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan ritual yang dilaksanakan Krama Desa Adat Pelaga.
 
"Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, masyarakat secara gotong royong dan tulus iklas menunaikan bhakti dan kewajibannya kepada leluhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian upacara yang sudah dilalui," ucapnya.
 
Kehadiran orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, I G. A. A. Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur Tripika, Pj Perbekel Desa Plaga dan Krama Desa Adat Pelaga. Dalam mendukung pelaksanaan karya nyekah yang diikuti oleh 17 sawa tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 500 juta.
 
"Kami selaku pemerintah dan pribadi sangat mengapresiasi pelaksanaan karya ini, dengan ikut memberikan support maupun doa agar pelaksanaan karya ini berjalan lancar," ucapnya.
 
Ia mengharapkan pelaksanaan karya seperti ini dapat dilaksanakan di desa lainnya. Disamping dapat menekan biaya, juga mempererat pasemetonan krama desa. "Kami pemerintah akan siap membantu pelaksanaan karya yang dilakukan secara bersama-sama," kata mantan Ketua DPRD Bali ini.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung segala pembangunan di Desa Pelaga.
 
Sementara itu Ketua Panitia Karya Made Sudarta menyampaikan, terima kasih atas support dan kehadiran Bupati Badung pada Karya Nyekah dan Mapetik Massal di Desa Adat Pelaga.
 
Diungkapkan, pelaksanaan karya berdasarkan kesepakatan yang ada di desa adat. Dimana dana upacara bersumber dari kas desa adat serta dana punia dari masyarakat. Lebih lanjut disampaikan, dudonan karya telah diawali sejak hari 14-29 Januari 2021.
wartawan
I Made Darna
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.