Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyekah dan Mapetik Massal Di Desa Adat Pelaga

Bali Tribune/ Bupati Giriprasta, saat hadiri ritual di Pelaga.
Balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bhakti, dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Atma Wedana/Nyekah dan Mapetik Masal Desa Adat Pelaga yang diselenggarakan di balai subak desa setempat.
 
Bupati Giri Prasta selaku kepala daerah dan selaku warga Desa Adat Pelaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan ritual yang dilaksanakan Krama Desa Adat Pelaga.
 
"Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, masyarakat secara gotong royong dan tulus iklas menunaikan bhakti dan kewajibannya kepada leluhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian upacara yang sudah dilalui," ucapnya.
 
Kehadiran orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, I G. A. A. Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur Tripika, Pj Perbekel Desa Plaga dan Krama Desa Adat Pelaga. Dalam mendukung pelaksanaan karya nyekah yang diikuti oleh 17 sawa tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 500 juta.
 
"Kami selaku pemerintah dan pribadi sangat mengapresiasi pelaksanaan karya ini, dengan ikut memberikan support maupun doa agar pelaksanaan karya ini berjalan lancar," ucapnya.
 
Ia mengharapkan pelaksanaan karya seperti ini dapat dilaksanakan di desa lainnya. Disamping dapat menekan biaya, juga mempererat pasemetonan krama desa. "Kami pemerintah akan siap membantu pelaksanaan karya yang dilakukan secara bersama-sama," kata mantan Ketua DPRD Bali ini.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung segala pembangunan di Desa Pelaga.
 
Sementara itu Ketua Panitia Karya Made Sudarta menyampaikan, terima kasih atas support dan kehadiran Bupati Badung pada Karya Nyekah dan Mapetik Massal di Desa Adat Pelaga.
 
Diungkapkan, pelaksanaan karya berdasarkan kesepakatan yang ada di desa adat. Dimana dana upacara bersumber dari kas desa adat serta dana punia dari masyarakat. Lebih lanjut disampaikan, dudonan karya telah diawali sejak hari 14-29 Januari 2021.
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.