Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Robek Kaos Loreng, Tolong Korban Laka Lantas, Pangdam Apresiasi Aksi Heroik Sertu Suparto

Bali Tribune/ APRESIASI -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi aksi heroik Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung Sertu Suparto, di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, mengapresiasi aksi heroik Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung Sertu Suparto, atas perbuatan terpuji sebagai Pahlawan Kemanusiaan karena menolong korban kecelakaan lalu lintas pada Jumat (18/3) pagi di depan Kantor Koramil 1610-01/Klungkung.

Acara pemberian penghargaan dan apresiasi kepada Seru Suparto digelar di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Senin (21/3). Hadir pada saat itu Kasdam IX/Udayana dan para pejabat utama Kodam IX/Udayana, termasuk Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yuniarto P, SIP, dan Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, MSi.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengundang Sertu Suparto dan disaksikan sejumlah pejabat utama Kodam, untuk memberikan apresiasi atas tindakan terpuji yang dilakukan Babinsa Semarapura Klod Kangin, Koramil 1610-01/Klungkung tersebut saat membantu warga. Hal ini bukanlah pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," ujar Jenderal Sonny Aprianto.

Menurut jenderal TNI AD bintang dua itu, hal ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota yang memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.

"Semoga ini menjadi contoh dan bisa dijadikan motivasi bagi seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, agar senantiasa selalu berbuat yang terbaik dalam membantu masyarakat di sekelilingnya," harap Pangdam.

Selama ini seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana juga berupaya untuk melakukan program guna mengatasi kesulitan rakyat seperti, memperkecil angka stunting, mengatasi kekeringan dengan membuat sumur bor dan pompa hidram untuk pertanian, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barst (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jelang dipanggil untuk menghadap Pangdam di Makodam IX/Udayana, Sertu Suparto sempat diliputi rasa ketakutan bakal dimarahi Pangdam dan diproses di Dempom IX-3/Denpasar karena merasa telah merobek kaos loreng atribut TNI AD.

"Saat itu, melihat korban laka lantas mengalami pendarahan serius, spontan saya berinisiatif menolong dan merobek kaos loreng yang sedang saya pakai untuk mengikat kaki korban agar dapat mengurangi pendarahan," kata Sertu Suparto mengenang peristiwa tersebut.

Ditanya perasaannya menerima penghargaan dari Pangdam, dengan kerendahan hati Sertu Suparto mengaku kaget dan sama sekali tidak mengharapkan apapun. "Sebab yang saya lakukan itu sudah menjadi kewajiban saya sebagai anggota TNI AD yang didasari dengan rasa kemanusiaan,” katanya.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, menambahkan, pada saat kejadian kecelakaan tersebut, semua anggota Koramil 1610-01/Klungkung juga langsung memberikan atensi dan turut membantu Sertu Suparto mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Sehingga pada saat itu mereka menunda kegiatan apel pagi.

"Saya bangga dengan aksi spontan dan berani dari salah seorang prajurit saya ini yaitu, Sertu Suparto yang berkorban untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Terima kasih iepada Bapak Pangdam IX/Udayana atas pemberian penghargaan ini sekaligus merupakan kehormatan bagi Sertu Suparto, yang telah menjalankan tugasnya sebagai prajurit TNI dengan baik," puji Letkol Suhendar Suryaningrat.

wartawan
JOK
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.