Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roda Mutasi ASN Klungkung Digelar Senin Pekan Depan

Bali Tribune/ Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra
balitribune.co.id |  Semarapura - Janji Bupati KLungkung Nyoman Suwirta bakal melakukan perombakan tugas dan jabatan sejumlah ASN d ilingkungan Pemkab Klungkung mulai direalisasikan. Rencananya, mutasi ASN akan diumumkan saat Apel Hari Kebangkitan Nasional pada, Senin (20/5) nanti. Sedikitnya 215 orang ASN dari berbagai eselon masuk dalam daftar mutasi dimaksud.
 
Dalam keterangannya, Jumat (17/5) kemarin, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra tidak menampik perihal mutasi dimaksud. Menurutnya, mutasi itu adalah hasil akhir dari proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya. 
 
Winastra enggan menjelaskan jumlah ASN yang dimutasi sesuai eselonnya. Namun, dia menyebutkan mereka yang dimutasi sebagian besar berasal dari golongan pejabat eselon III dan IV.
Ditambahkan, menindaklanjuti keputusan mutasi  itu, pihaknya telah mengundang sejumlah pejabat untuk hadir. Adapun undangan dimaksud disampaikan melalui surat bernomor : 800/22/BKPSDM.
 
“Sebagaimana Pihaknya menempati janji, akan mengumumkan hasilnya usai pelaksanaan pemilu serentak. Selain itu, hasil ini juga butuh persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena Bupati Klungkung belum genap menjabat selama enam bulan,”terang Winastra. 
 
Sebagaimana informasi yang diperoleh Koran ini, dari 215 orang ASN yang bakal terkena mutasi, 4 diantaranya adalah jabatan untuk golongan eselon II.
 
"Ini juga sekaligus pengisian empat posisi yang sebelumnya kosong pada eselon II, sesuai hasil seleksi sebelumnya," kata Winastra.  
 
Sementara itu dihubungi Kepala BKD Klungkung Komang Susana  mengaku kepalanya pusing menyusun mutasi tersebut. Iapun meminta para awak media untuk bersabar soal mereka yang akan termutasi.
 
"Nanti kita lihat saat pelantikan," ujar pejabat asal Pikat ini.
Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) telah merilis hasil seleksi jabatan tinggi pratama. Empat formasi kosong yang diperebutkan 20 pejabat, telah menghasilkan tiga nama pejabat terbaik di setiap formasi. 
 
Saat itu, untuk formasi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, antara lain peringkat pertama adalah Camat Banjarangkan Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda dengan nilai 84,12, disusul Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP (79,47) dan Sekretaris Baperlitbang I Ketut Arie Gunawan, SSTP,M.AP., (77,27).  
 
Pada formasi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, antara lain peringkat pertama adalah Kabag Pemerintahan Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos,MM., (84,05), disusul Camat Dawan Drs. Anak Agung Gede Putra Wedana (78,54) dan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, SE, MM., (75,23). 
Sementara untuk formasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, peringkat pertama adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Ir. Dewa Putu Griawan, M.Agb., dengan nilai 84,88, disusul Kabid Pelayaran Dishub I Gusti Ngurah Made Suarba, S.Sos,M.Si., (76,79) dan Kabid Pengembangan SDM dan Pembinaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, SSTP,M.Si., (75,14) .
 
Terakhir, pada formasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, peringkat pertama adalah Kabag Administrasi Barang dan Jasa A.A Gede Lesmana, ST,MT., (83,28), disusul Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman I Nyoman Susanta, ST., MT (76,3) dan Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman I Gusti Gede Gunarta, SSTP,M.AP. (76,27).uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.