Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RS Bali Mandara Jadi Tempat Periksa Kesehatan Cabup-Cawabup Tabanan

Bali Tribune / RAKOR - Rapat koordinasi penetapan RS Bali Mandara oleh KPU Tabanan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Rumah Sakit Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyebut, penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup tersebut merupakan bagian dari tahap pencalonan di Pilkada 2024. “Kami sudah tetapkan pada 17 Agustus 2024 kemarin,” jelas Suwitra dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

Ia menjelaskan, penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup Tabanan dalam Pilkada 2024 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Tabanan Nomor 1035 Tahun 2024.

Keputusan tersebut berpedoman pada ketentuan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pilkada 2024. Selain itu, penetapan itu juga memperhatikan berita acara rapat pleno KPU Tabanan Nomor 1034/PL.02.2-BA/5102/2024 serta rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Tabanan.

Dalam prosesnya nanti, cabup-cawabup akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Tidak terkecuali, pemeriksaan untuk memastikan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024 bebas dari penyalahgunaan narkotika. Usai penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup, tahap pencalonan berikutanya adalah persiapan penerimaan pendaftaran.

Anggota KPU Tabanan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. “Untuk mempersiapkan (tahap pendaftaran) kami akan melibatkan steakholder untuk memastikan kelancarannya,” tukas Yuni Lestari. 

wartawan
JIN
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.