Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Kembali Terima Pasien Covid-19

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kondisi Pasien Covid 19 yang sempat dirawat sebelumnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat berstatus zona hijau karena tidak ditemukan lagi warga yang opname di RSU Klungkung lantaran terpapar Covid-19, namun beberapa hari ini di Kabupaten Klungkung kembali muncul kasus positif Covid-19 yang dirawat di RSU Klungkung.

Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Senin (24/1/2022). Menurutnya, ada seorang warga dari Desa Pikat, Sabtu (22/1) lalu harus dirawat di ruang ICU RSUD Klungkung setelah diketahui positif terinfeksi Covid-19. Namun belum bisa dipastikan apakah pasien tersebut terpapar Covid 19 varian baru Omnicorn. “Kita belum bisa tentukan apakah terpapar Omnicorn atau tidak,karena pasien tersebut belum dilakukan pemeriksaan Genom Squencing,” ujar Dirut Nyoman Kesuma.

Sebenarnya Klungkung sudah dari 4 pekan sebelumnya, RSUD Klungkung nihil kasus Covid-19. Karena itu Klungkung menjadi zone hijau. "Iya, sejak Sabtu (22/1)lalu  ada seorang warga positif Covid-19 dirawat di ICU Covid-19 di RSUD Klungkung," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma,menyebutkan sebelumnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pasien tersebut laki-laki berusia 59 tahun, asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan dada berdebar dan sesak napas. "Saat ini  pasien kondisinya sudah membaik dengan keluhan menurun. Kondisinya cepat stabil, karena  pasien ini sudah menjalani vaksinasi lengkap," tambahnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Karyana, Senin (24/1/2022), menyatakan bahwa untuk pasien yang dirawat di RSU Klungkung tersebut saat ini sedang diperiksa PCR nya. “Hari ini diperiksa PCR nya ,sampel hasilnya  akan dikirim ke Surabaya untuk memastikan terpapar atau tidak ,jadi masih dilanjutkan dulu, belum bisa dijelaskan,” ujar pria yang juga pelukis Wayang Kamasan ini.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dengan status zona hijau Covid-19 di Klungkung. Ia meminta masyarakat tetap melakukan upaya penerapan prokes dengan baik dan benar. "Kita berharap masyarakat jangan lengah. Agar tetap mentaati protokol kesehatan dan semoga kedisiplinan masyarakat ini terus bertahan sampai nanti pandemi ini benar-benar berakhir," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.