Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Negara Tegaskan Tak Pernah “Mengcovidkan” Pasien

Bali Tribune/ PASIEN - Jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 yang dirawat di ruang RSU Negara rata-rata masih di kisaran 25 hingga 40 orang.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati berbagai upaya telah dilakukan selama sembilan bulan pandemic, namun akumulasi kasus covid-19 di Jembrana hingga kini masih terus bertambah. RSU Negara pun kembali menegaskan tidak pernah mengcovidkan pasien.
 
Pandemi covid-19 telah mewabah sejak Maret lalu. Berbagai upaya telah dilakukan oleh semua komponen dalam mencegah meluasnya penyebaran covid-19. Namun hingga kini akumulasi kasus covid-19 di Jembrana masih terus mengalami peningkatan. Bahkan beberapakali jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 sempat mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh pada Senin (14/12) total kasus terkonfrimasi covid-19 di Jembrana selama sembilan bulan terakhir sudah mencapai 710 kasus.
 
Bahkan pasien terkonfirmasi covid-19 yang meninggal dunia sudah sebanyak 15 kasus. Pasien meninggal dunia terkonfirmasi covid-19 tersebut memiliki riawayat penyakit penyerta. Sedangkan pasien terkonfirmasi covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 656 orang baik yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara, puskesmas maupun di luar Jembrana dan isolasi mandiri di rumah. Teranyata RSU Negara Senin kemarin kembali memulangkan tujuh pasien  terkonfirmasi Covid-19 yang telah sembuh.
 
Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut sebelumnya sudah mendapatkan perawatan khusus di ruang isolasi. Kini RSU Negara masih merawat 25  pasien terkonfirmasi Covid-19 dan dua pasien Suspect.  Kepala Bidang Pelayanan dan Kendali Mutu RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra saat melepas pasien sembuh tersebut tetap mengingatkan agar pasien yang telah dinyatakakan sembuh dari covid-19 tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan (3M) memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
 
Bahkan pasien yang sudah sempat terpapar covid-19 hingga harus menjalani perawatan medis (isolasi) agar bisa ikut memberikan edukasi di masyarakat dengan menyampaikan kepada keluarga, tetangga agar mengikuti protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak tertular. Bahkan menurutnya saat ini dari 25 pasien terkonfirmasi covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara tersebut, tiga orang diantaranya merupakan ibu hamil. Menurutnya hingga kini kasus covid-19 di Jembrana masih fluktuatif.
 
"Lansia dan ibu hamil rawan terkonfirmasi. Karena itu perlu lebih waspada. Sebelumnya RSU sempat merawat pasien dibawah 20. Namun belakangan melaonjak lagi. Rata-rata masih 25 sampai 40. Jadi tren belum bisa dikatakan menurun," jelasnya.  Pihaknya pun menegaaskan bahwa tidak benar RSU Negara “mengcovidkan” setiap pasien yang datang. “Masyarakat jangan takut untuk memeriksakan kesehatan keluarga lebih awal untuk  menghindari hal-hal yang tidak di inginkan” tandas dokter dari Pekutatan ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.