Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

RSUD Tabanan
Bali Tribune / RSUD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada pada Selasa (6/5).

Menurutnya, rencana itu akan diusulkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Kami rancang ruang jenazah baru yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah,” ujarnya.

Selain untuk menambah daya tampung, keberadaan kamar jenazah itu juga mengutamakan kebersihan, kenyamanan. “Dan, modernitas ruang,” imbuhnya.

dr. Bagus menyebut, rencana pengembangan kamar jenazah yang terdiri dari dua lantai itu paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dengan adanya penambahan daya tampung, keberadaan kamar jenazah dua lantai itu diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan penitipan di momen-momen tertentu.

Di samping itu, penambahan kapasitas ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh. Saat ini, kamar jenazah di RSUD Tabanan mampu menampung paling banyak 15 jenazah. Belum lama ini, saat Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan melampaui kapasitas.

“Seperti saat Galungan kemarin, sejak hari Sugihan Jawa jumlah jenazah yang dititipkan sudah melebihi kapasitas. Baru pada Manis Galungan jenazahnya mulai diambil,” ungkap Kabid Keperawatan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, I Ketut Sulawa.

Ia menjelaskan, bila kondisinya sudah seperti itu, pihak rumah sakit tetap melakukan penanganan sesuai standar dan prosedur operasi atau SOP. Termasuk identifikasi dan perawatan jenazah.

Hanya saja, karena jumlahnya sering melampaui kapasitas, penempatan jenazah mau tidak mau harus dilakukan dalam jarak yang berhimpitan.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.