Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Isolasi RS di Bali Belum Penuhi Standar Tekanan Negatif

Bali Tribune / Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan I Gusti Putu Budiarta dan Kadis Kesehatan Bali Dr Ketut Suarjaya, saat membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.
balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh rumah sakit di Bali, telah diwajibkan memiliki ruang isolasi. Hal itu penting, karena menyangkut akreditasi rumah sakit. Sayangnya, meski rata-rata sudah memiliki ruang isolasi, namun belum semua memenuhi standar yang diatur. 
 
Salah satunya terkait standar tekanan negatif yang wajib dipenuhi ruang isolasi. Dari sebagian besar ruang isolasi yang ada di rumah sakit di Pulau Dewata, belum semuanya memenuhi standar yang satu ini. 
 
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, usai mengikuti Rapat Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/5/2020). Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. 
 
"Ruang isolasi yang ada tidak semuanya memenuhi standar tekanan negatif. Dengan adanya Covid-19, mengingatkan kita semua bahwa standar ruang isolasi bertekanan negatif itu wajib harus diikuti,” ucapnya. 
 
Suarjaya setuju dengan usulan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali, agar memasukkan poin yang mewajibkan rumah sakit memiliki ruang isolasi. Yang paling utama, agar memenuhi standar tekanan negatif. 
 
Apalagi, biaya yang dibutuhkan tidak mahal yakni tidak sampai Rp 10 juta untuk alat. Rumah sakit tinggal menata ruangan, memakai AC (Air Conditioner), dan filter khusus untuk menarik virus ke luar. Ia meyakini, hal ini bisa dipenuhi oleh seluruh rumah sakit di Bali. 
 
"Melalui Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini, kita akan lebih tegaskan lagi kepada daerah, kepada rumah sakit, untuk dia wajib tidak hanya memiliki ruang isolasi tapi juga bertekanan negatif,” tandas Suarjaya.
 
Saat ini, kata dia, sebanyak 13 rumah sakit di Bali yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah memiliki ruang isolasi tekanan negatif. Ada pula beberapa rumah sakit swasta yang sudah memenuhi standar itu, tapi tidak menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. 
 
Secara keseluruhan, ada 70 rumah sakit yang ada di Bali. Bila ingin menambah ruang isolasi tekanan negatif, rumah sakit tidak perlu lagi meminta izin baru. Bisa langsung dibuat. 
 
“Penambahan sarana prasarana kan boleh dilakukan, sepanjang itu untuk peningkatan mutu. Jadi tidak perlu izin baru,” kata Suarjaya.
 
Khusus di Rumah Sakit Bali Mandara, imbuhnya, akan dibuatkan ruangan khusus pasien penyakit menular atau infeksi berstandar internasional. Feasibility Study-nya akan dibuat tahun ini. Dengan harapan, ruangan yang baru direncanakan setelah ada pandemi Covid-19 tersebut sudah bisa mulai dibangun tahun depan. 
 
Secara terpisah Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, materi Ranperda ini disesuaikan dengan adanya pandemi Covid-19. Ini dilakukan, agar ke depan Bali tidak kelabakan menghadapi situasi serupa. 
 
Budiarta menjelaskan, selain diatur tentang kewajiban rumah sakit memiliki ruang isolasi, juga ditambahkan materi tentang promosi kesehatan serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular. Salah satunya, menyediakan ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali.
 
“Mesti ada ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali. Itu kita masukkan dalam Pasal 33 Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya tentang Upaya Kesehatan Masyarakat,” pungkas Budiarta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.