Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bendahara Adat Bonian Dibobol Maling , Dana Urunan Ngaben Krama,Raib

Sejumlah personil Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan olah TKP di rumah korban, I Gusti Made Muliana.

BALI TRIBUNE - Rumah Bendahara Adat Desa Pakraman Bonian, I Gusti Made Muliana di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dibobol maling. Akibat perisitiwa itu, dana milik adat serta uang urunan krama untuk biaya ngaben sebesar Rp 68 juta raib. Polisi masing mendalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Koran ini hingga, Seasa (10/7) kemarin, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin (9/7) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba saja pada Senin siang itu korban Muliana merasa curiga dan tidak beres ketika masuk ke kamarnya. Ia pun membuka pintu almari kamarnya didapati uang sebesar 60 juta telah raib dan uang milik adat yang diletakkan ditempat berbeda juga hilang sehingga total ada Rp 68 juta uang diambil pencuri. Secara terpisah, Perbekel Desa Antap, I Ketut Wastika membenarkan peristiwa kemalingan  itu. Ia menduga Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela, kemudian saat mengambil uang tersebut dengan kunci yang letaknya sudah diketahui pelaku di bawah telapak meja ruang tamu korban. "Itu yang dicuri uang adat, uang urunan untuk ngaben masal dan uang pensiunan orang tuanya," terang Wastika. Padahal menurut Wastika uang urunan krama dengan uang adat dan uang pensiunan diletakkan berbeda. Jika uang pensiunan sebesar Rp 6 Juta dengan uang pensiunan dengan gaji ketiga belas ayah korban sebesar Rp 8 juta diletakkan berdekatan dengan tempat kunci. Ia juga menjelaskan, uang urunan krama sebesar Rp 60 juta rencananya akan dibayarkan untuk membeli upakara. Sehingga tanggung diletakkan di LPD karena segera difungsikan. "Menurut informasi warga yang sudah bayar uang urunan tersebut baru 4 orang dengan jumlah berbeda-beda," imbuhnya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polsek Selemadeg oleh warga dengan harapan agar segera terungkap karena uang ini adalah milik krama yang sudah susah payah dikumpulkan untuk upacara ngaben. "Rumah Bendahara ini sebenarnya sudah tiga kali kemalingan, pertama beras, kedua uang sebesar Rp 1 juta, dan ketiga kejadian ini," ungkap Wastika. Bahkan ia pun mengintruksikan jika pelaku tertangkap oleh warga disarankan langsung memberikan pelajaran. Sebab warga sudah merasa jengkel karena pencurian juga terjadi sekitar dua minggu lalu dirumah Jero Mangku Puseh Desa Pakraman Soka masuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Pada peristiwa itu, maling berhasil menggondol uang sebesar Rp 20 juta dan emas bali seberat 70 gram. Dimana pelaku diperkirakan masuk lewat jendela yang dicongkel saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal ngayah oleh korban. "Sampai saat ini pun pelaku juga belum tertangkap," tegasnya. Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Selemadeg sedang melakukan pendalaman guna mengungkap kasus dimaksud. “Sabar ya, masih lidik,” jawab Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada singkat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.