Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

police line
Bali Tribune / Garis polisi terpasang di rumah warga Desa Pererenan, Mengwi, Badung, usai dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Senin (14/9/2026). Inset: Surat ancaman yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi IPSY (44) sekitar pukul 04.30 WITA. Saksi terbangun akibat mendengar suara gemuruh dan melihat kobaran api di bagian depan bangunan yang kerap digunakan korban untuk berkumpul. Saksi lantas bergegas mendatangi lokasi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Korban I Made DA mengaku baru menyadari insiden tersebut sekitar pukul 04.48 WITA setelah mendengar suara dentuman saat sedang menonton televisi. Saat mengecek ke luar, bagian depan bangunkannya sudah dalam keadaan terbakar. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menduga kebakaran tersebut disengaja oleh seseorang yang melemparkan bom molotov. Kasus ini langsung dilaporkan ke kepala lingkungan setempat dan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung IPDA Ni Nyoman Yuni Eltari membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Polres Badung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol minuman beralkohol, sumbu kain lap, serta tanah bekas tumpahan bahan bakar minyak yang diduga jenis pertalite.

"Kejadian kebakaran diduga kuat akibat pelemparan benda menyerupai bom molotov, mengacu pada temuan pecahan botol, sumbu kain, dan sampel tanah yang terkontaminasi BBM di TKP," ujar IPDA Yuni Eltari saat dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (23/9).

Akibat aksi teror tersebut, perangkat CCTV dan kaca bagian depan bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar ringan.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mengwi melalui analisis rekaman CCTV menunjukkan aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pria. Pelaku datang dari arah selatan mengenakan jaket, masker, dan helm berwarna hitam. Usai melemparkan bom molotov, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha XMax tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi.

"Motif dan identitas pelaku masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta penelusuran CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan kemungkinan adanya konflik atau ancaman sebelumnya," tambah Yuni Eltari.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber Bali Tribune menyebutkan pelaku juga meninggalkan surat ancaman intimidasi terkait penagihan utang yang diduga fiktif bernilai Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Dalam surat tersebut, pelaku memberi tenggat waktu 24 jam, melarang korban melapor ke polisi, serta menyantumkan kontak akun Telegram tertentu.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, bangunan yang menjadi sasaran pelemparan tersebut bukanlah kantor resmi, melainkan tempat pribadi yang biasa digunakan korban untuk bersantai dan berkumpul bersama rekan-rekannya.

wartawan
RAY
Category

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Vario Evo Night Ride, Astra Motor Bali Rangkul Komunitas dan Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hadirnya varian matik terbaru Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bali menggelar aktivitas eksklusif bertajuk "Vario Evo Night Ride" pada Senin (20/7/2026). Mengusung tagline ‘Leave it Behind’, kegiatan ini bertujuan memperkuat penetrasi produk sekaligus mempererat kebersamaan dengan pencinta matik high performance di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.