
balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.
Rusa Timor sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan berstatus Vulnerable (Rentan) menurut IUCN Red List. Rusa timor memiliki ciri warna rambut coklat dengan warna rambut pada bagian bawah perut dan ekor berwarna putih. Tubuh Rusa jantan lebih besar dibandingkan dengan tubuh Rusa betina. Rusa timor memiliki berat sekitar 103 - 155 kg dan panjang tubuh sekitar 130 cm. Rusa jantan memiliki ciri khusus tanduk bercabang.
Kepala Subdirektorat Pengawetan Jenis Spesies dan Genetik KLHK, Budi Mulyanto mengatakan, Rusa Timor merupakan satwa endemik yang habitat alaminya tersebar di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya status Rusa Timor di Papua berbeda dengan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Jika di Papua Rusa Timor bisa diburu dengan sejumlah ketentuan, di habitat aslinya hewan herbivora ini statusnya dilindungi oleh negara sehingga tidak diperbolehkan untuk diburu.
“Penyebaran dari Rusa Timur itu memang berada di pulau Jawa Bali, NTB dan NTT. Meski di Papua juga terdapat populasi rusa Timor, itu bukan satwa endemik Papua. Diduga dibawa masuk pada masa kolonial Belanda sebagai sumber pangan dan koleksi. Karena statusnya bukan satwa asli Papua, pemanfaatannya diberikan melalui kuota berburu yang ditetapkan berdasarkan populasi dan rekomendasi dari pihak berwenang. Kalau di habitat aslinya memang dilindungi pemerintah dan harus dijaga dan dilestarikan,” jelasnya.
Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk pelestariannya. Teranyar 12 ekor Rusa Timor yang terdiri dari 6 jantan dan 6 betina dilepaskan di di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Rabu (6/8). Rusa Timor dengan rentang usia 4 bulan hingga 7 tahun tersebut dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah sebelumnya menjalani masa habituasi di kandang adaptasi kawasan TNBB sejak Kamis (30/7). Selama masa habituasi telah dikenalkan dengan kondisi lingkungan alaminya seperti suara hutan, vegetasi liar serta cuaca terbuka.
Proses ini merupakan wujud nyata dari pendekatan konservasi yang menghubungkan ex-situ (penangkaran di luar habitat alami) dengan in-situ (habitat alami) secara berkesinambungan. Rusa-rusa tersebut merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo, yang saat ini merawat populasi 70 ekor Rusa Timor. 12 Rusa Timor tersebut dilepasliarkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali bersama Bali Zoo. Pelepasliaran belasan Rusa Timor kali ini yang menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Bali.
Kepala Balai TNBB, Nuryadi mengatakan sebelum dilepasliarkan, rusa-rusa tersebut telah melalui proses habituasi atau adaptasi lingkungan yang dilakukan sejak awal Juli 2025. Evaluasi kesehatan, perilaku, hingga ketersediaan pakan alami di kawasan konservasi menjadi syarat utama sebelum dilakukan pelepasan. “TNBB mendukung dan memenuhi syarat sebagai lokasi pelepasliaran, baik aspek sosial masyarakatnya dan keamanan, termasuk juga ketersediaan pakan. Kemampuan adaptasinya juga kuat,” tegasnya.
“Tujuan utamanya adalah memastikan satwa memiliki kemampuan bertahan hidup secara alami setelah dilepas. Setelah ini kami akan melakukan pemantauan intensif melalui petugas yang ada di tiga seksi,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan, tantangan terbesar dalam konservasi bukan datang dari predator alami, melainkan dari ancaman manusia. “Perburuan liar menjadi ancaman utama. Kami memiliki 33 petugas pengamanan di lapangan bekerja sama dengan kepolisian untuk pengawasan di area seluas 19.000 hektar,” tegasnya.
Sementara itu Head of Public Relations Bali Zoo Emma Chandra mengatakan, 12 rusa yang dilepas merupakan hasil penangkaran di lembaga mereka, “semua masih usia produktif dan masa perkembangbiakannya terbilang cepat. Saat ini, Bali Zoo memiliki 70 ekor Rusa Timor yang berkembang biak dengan baik. Dengan populasi yang cukup tinggi, kami bekerja sama dengan BKSDA untuk mendukung restocking dan penguatan populasi di habitat alami. Langkah Ini bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkapnya.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko berharap dengan pelepasliaran Rusa Timor ini akan menginspirasi kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian spesies endemik dan dilindungi. Ia menyebut upaya perlindungan satwa tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah namun juga harus menjadi gerakan kolektif semua pihak, “konservasi tidak hanya soal perlindungan formal, tetapi juga soal edukasi dan aksi kolektif. Ini bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati kita,” tandasnya.